PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :Drs. H. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :X. XXXXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Walikota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR SASARAN | TARGET |
1 | Meningkatkan pengelolaan persampahan | Persentase sampah terkelola | 91% |
2 | Terwujudnya penurunan beban pencemaran lingkungan | Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) | 64,39 |
3 | Terpenuhinya RTH Publik | Persentase RTH Publik | 10.794% |
No | SASARAN | Anggaran |
1 | Meningkatkan pengelolaan persampahan | |
7,200,354,260 | ||
2 | Terwujudnya penurunan beban pencemaran | 1,502,774,170 |
lingkungan | ||
3 | Terpenuhinya RTH Publik | 2,868,434,900 |
Jumlah | 11,571,563,330 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKRETARIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan internal DLH | Persentase laporan kepewagaian tepat waktu | 92% |
2 | Meningkatnya akuntabilitas kinerja DLH | Persentase sasaran, program kegiatan Renja PD yang selaras dengan Renstra PD | 92% |
Persentase penyampaian dokumen perencanaan dan laporan keuangan tepat waktu | 90% |
No | Program | Anggaran |
1 | Pelayanan Administrasi Perkantoran | 6,871,125,785 |
2 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 8,232,500,000 |
3 | Peningkatan Disiplin Aparatur | 164,836,000 |
4 | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | _ |
5 | Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup | 14,866,000 |
Jumlah | 15,417,327,785 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :XXXXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKRETARIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan internal DLH | Persentase laporan kepewagaian tepat waktu | 92% |
2 | Meningkatnya akuntabilitas kinerja DLH | Persentase sasaran, program kegiatan Renja SKPD yang selaras dengan Renstra SKPD | 92% |
Persentase laporan keuangan tepat waktu | 90% |
No | Program | Anggaran | |
1 | Pelayanan Administrasi Perkantoran | 6,871,125,785 | |
2 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 8,232,500,000 | |
3 | Peningkatan Disiplin Aparatur | 164,836,000 | |
4 | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | _ | |
5 | Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup | 148,866,000 | |
Jumlah | 15,417,327,785 | ||
Mengetahui | Bukittinggi, | Maret 2018 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perkantoran | Persentase kondisi sarana dan prasarana kantor dalam keadaan baik | 75% |
2 | Meningkatnya kualitas SDM DLH | Persentase ASN yang hadir tepat waktu | 97.95% |
Persentase ASN yang dokumen kepegawaiannya lengkap | 86% | ||
3 | Meningkatnya layanan kepegawaian | Persentase pengurusan KGB ASN tepat waktu | 78% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 3,000,000 |
2 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air | 45,195,000 |
3 | dan Listrik Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan | 3,703,625,000 |
4 | Kendaraan Dinas / Operasional Penyidiaan Jasa Kebersihan Kantor | 79,263,800 |
5 | Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan dan | 5,000,000 |
6 | Perlengkapan Kantor Penyediaan Alat Tulis Kantor | 17,256,905 |
7 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 24,813,500 |
8 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / | 6,498,270 |
9 | Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Makanan dan Minuman | 31,898,000 |
10 11 | Rapat-Rapat Koordinasi, Konsultasi, Sosialisasi dan Perjalanan Dinas Lainnya ke Luar Kota Bukittinggi Penyediaan Jasa Pegawai Non PNS | 152,500,000 2,594,350,100 |
12 | Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor | 200,104,000 |
13 | Pelaksanaan Proses administrasi Pengadaan | 7,621,210 |
14 | Barang dan Jasa Pemerintah Pengadaan Peralatan kantor | 2,500,000 |
15 | Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Kantor | 30,000,000 |
16 | Pembangunan Gedung Kantor DLH | 8,200,000,000 |
17 | Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapannya | 164,836,000 |
18 | Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelolaan Lingkungan Hidup JUMLAH | 14,886,000 15,283,347,785 |
Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
Pihak kedua, Pihak pertama,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya realisasi keuangan Dinas Lingkungan Hidup | Persentase capaian realisasi keuangan program/kegiatan | 92% |
2 | Meningkatnya kualitas pelaksanaan program/kegiatan dinas | Persentase capaian kinerja program/kegiatan | 92% |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubbag Umum Dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana perkantoran | Persentase kondisi sarana dan prasarana kantor dalam keadaan baik | 75% |
2 | Meningkatnya kualitas SDM DLH | Persentase ASN yang hadir tepat waktu | 97.95% |
Persentase ASN yang dokumen kepegawaiannya lengkap | 86% | ||
3 | Meningkatnya layanan kepegawaian | Persentase pengurusan KGB ASN tepat waktu | 78% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 3,000,000 |
2 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 45,195,000 |
3 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | 3,703,625,000 |
4 | Penyidiaan Jasa Kebersihan Kantor | 79,263,800 |
5 | Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 5,000,000 |
6 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | 17,256,905 |
7 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 24,813,500 |
8 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | 6,498,270 |
9 | Penyediaan Makanan dan Minuman | 31,898,000 |
10 | Rapat-Rapat Koordinasi, Konsultasi, Sosialisasi dan Perjalanan Dinas Lainnya ke Luar Kota Bukittinggi | 152,500,000 |
11 | Penyediaan Jasa Pegawai Non PNS | 2,594,350,100 |
12 | Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor | 200,104,000 |
13 | Pelaksanaan Proses administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah | 7,621,210 |
14 | Pengadaan Peralatan kantor | 2,500,000 |
15 | Pemeliharaan Rutin/ Berkala Gedung Kantor | 30,000,000 |
16 | Pembangunan Gedung Kantor DLH | 8,200,000,000 |
17 | Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapannya | 164,836,000 |
18 | Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelolaan Lingkungan Hidup | 14,886,000 |
JUMLAH | 15,283,347,785 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SULASTRI, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. X.XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya kualitas air | Indeks kualitas air (IKA) Kota Bukittinggi | 37 |
2 | Meningkatnya kualitas udara | Indeks kualitas udara (IKU) Kota Xxxxxxxxxxx | 00 |
3 | Meningkatnya kualitas tanah | Persentase kerusakan lahan akibat produksi biomasa | 100% |
No | Program | Anggaran |
1 | Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup | 737,960,376 |
2 | Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi SDA dan Lingkungan Hidup | 94,741,725 |
Jumlah | 823,702,100 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA BIDANG PENATAAN LINGKUNGAN HIDUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Bertambahnya luasan RTH publik | Luas RTH publik | 4,60% |
2 | Meningkatnya pemeliharaan RTH | Luas RTH yang dipelihara | 4,60% |
3 | Meningkatnya peranserta stakeholders dalam penurunan beban pencemaran | Persentase stakeholders yang berperanserta | 60% |
No | Program | Anggaran |
1 | ProgramPengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) | 2,868,434,900 |
2 | Program Peningkatan Kualitas Akses Informasi Sumber Daya alam dan Lingkungan Hidup | 456,285,425 |
3 | Program Peningkatan Pengendalian Polusi | 368,628,370 |
Jumlah | 3,693,348,695 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kabid Pengelolaan Sampah dan Sarana Prasarana Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. H. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA BIDANG PENGEOLAHAN SAMPAH, DAN SARANA PRASARANA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR PROGRAM | TARGET |
1 | Meningkatnya penanganan persampahan | Persentase wilayah yang terlayani | 73% |
2 | Pengurangan timbulan sampah | Persentase timbulan sampah | 18% |
No Program Anggaran
1 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan
7,200,354,260
Jumlah 7,200,354,260
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXX, ST
Jabatan : Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sanitasi dan Limbah B3 Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SULASTRI, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SANITASI DAN LIMBAH B3 DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya ketaatan usaha/kegiatan dalam pengelolaan air | Jumlah usaha yang diawasi dokumen lingkungan pengelolaan airnya | 40 |
Jumlah badan air yang diuji kualitasnya | 3 sungai,2 embung,3sumur dan air hujan | ||
2 | Meningkatnya ketaatan usaha/kegiatan dalam pengelolaan udara | Jumlah usaha yang diawasi memiliki dokumen lingkungan pengelolaan udaranya | 40 |
Jumlah titik pantau uji udara | 1 titik pantau | ||
3 | Terukurnya kualitas tanah | Persentase kerusakan lahan basah untuk produksi biomasa | 100% |
Persentase kerusakan lahan kering untuk produksi biomasa | 100% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pengawasan dan pengendalian usaha/kegiatan berdampak lingkungan | 7,039,920 |
2 | Penunjang operasional tim koordinasi penilaian adipura | 186,523,700 |
3 | Pemantauan kualitas lingkungan | 70,310,815 |
4 | Pembinaan masyarakat sekitar aliran Batang | 54,912,000 |
5 | Agam Penunjang operasional laboratorium lingkungan | 103,536,800 |
hidup Jumlah | 422,323,235 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX, SKM
Jabatan : Seksi Pencegahan Pencemaran dan Kajian Dampak Lingkungan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SULASTRI, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN KAJIAN DAMPAK LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya usaha/kegiatan yang mempunyai dokumen lingkungan pengelolaan air | Persentase usaha/kegiatan yang memiliki dokumen lingkungan pengelolaan air | 100% |
2 | Meningkatnya usaha/kegiatan yang mempunyai dokumen lingkungan pengelolaan udara | Persentase usaha/kegiatan yang memiliki dokumen lingkungan pengelolaan udara | 100% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyusunan RPPLH | 65,293,500 |
2 | Penyusunan DIKPLHD | 30,811,500 |
3 | Pelayanan perizinan lingkungan hidup | 6,299,740 |
4 | Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan IPLT | 215,274,000 |
Jumlah | 317,678,740 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXX, SP
Jabatan : SeksiPeningkatan Informasi Pengelolaan Lingkungan Hidup
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SILVIRAWANE RIA PUTRI, SP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KEPALA SEKSI PENINGKATAN INFORMASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya penyebarluasan informasi kepada stakeholders | Jumlah media informasi tentang penurunan beban pencemar lingkungan | 6 |
2 | Berkurangnya timbulan sampah dari sumber | Persentase timbulan sampah dari sumber | 3,7% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pelatihan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik dan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengembangan TPS 3 R | 83,322,150 |
2 | Pengembangan data dan informasi lingkungan | 28,939,450 |
3 | Penyebarluasan Informasi Tentang K3 dan Penyuluhan Keliling Kepada Masyarakat | 137,726,950 |
Jumlah | 249,988,550 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 | ||
KEPALA SEKSI PEMELIHARAAN LINGKUNGAN HIDUP, RTH DAN PERTAMANAN | ||
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI | ||
NO SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN TARGET 1 Meningkatnya Pembangunan Luas RTH Publik 29 RTH Publik 2 Meningkatnya Penataan RTH Persentase RTH publik yang 4,60% Publik ditata 3 Meningkatnya pemeliharaan Jumlah keanekaragaman hayati 10 keanekaragaman hayati yang dipelihara | ||
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Lanjutan Pembangunan RTH dan WC Simpang Surau Gadang | 700,000,000 |
2 | Pemeliharaan Rutin Taman Dalam Kota | 200,000,000 |
3 | Penunjang Operasional Pengelolaan RTH | 200,000,000 |
4 | Pemeliharaan Penghijauan Kota | 45,666,950 |
5 | Pengelolaan Pembibitan Taman Kota | 150,000,000 |
6 | Pengadaan Pot Beserta Bunga dan Bibit Pohon Peneduh | 50,000,000 |
7 | Pembangunan Kebun Bibit dan Rumah Jaga kebun Bibit | 400,000,000 |
8 | Rehabilitasi taman ngarai maaram | 435,000,000 |
9 | Revitalisasi Bak Bunga Dalam Kota | 300,000,000 |
10 | Pembuatan Profil Taman Kota | 46,495,950 |
11 | Penghijauan Turus Xxxxx | 000,272,000 |
12 | Pembuatan Dekorasi dalam Rangka Penunjang Even Daerah | 91,386,800 |
Jumlah | 2,959,821,700 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : EKO HERDINANDES H, SSTP
Jabatan : Seksi Pengelolaan Sampah Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Pengelolaan Sampah Dan Sarana Prasarana DLH Kota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SEKSI PENGELOLAAN SAMPAH
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan pesampahan | Jumlah peningkatan RT yang terlayani | 338 |
Panjang jalan yang terlayani | 69.816 | ||
Peningkatan fasilitas umum yang terlayani | 17 | ||
2 | Berkurangnya timbulan sampah dari sumber | Persentase timbulan sampah dari sumber | 3,7% |
3 | Meningkatnya jumlah kelompok daur ulang | Jumlah kelompok daur ulang | 11 |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penunjang operasional pengelolaan sampah dan kebersihan kota | 4,435,176,680 |
2 | Fasilitas kerjasama antar daerah dalam pengelolaan persampahan | 15,708,500 |
3 | Pengendalian dan penyemprotan mikroorganisme di | 104,680,100 |
4 | TPSS Sosialisasi penegakan kebijakan pemerintah tentang | 19,634,550 |
pengelolaan persampahan |
Jumlah 4,575,199,830
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hj. ADMIRA, SKM
Jabatan : Seksi Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Pengelolaan Sampah Dan Sarana Prasarana DLH Kota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SEKSI SARANA DAN PRASARANA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya sarana dan prasarana penanganan persampahan | Persentase peningkatan kuantitas sarana dan prasarana persampahan | 0,85% |
Persentase peningkatan kualitas sarana dan prasarana persampahan | 96,81% | ||
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan | 711,671,460 |
2 | persampahan Pembangunan tempat mesin pencacah dan tempat | 205,000,000 |
pengomposan | ||
3 | Pengadaan gantungan/tempat sampah | 280,000,000 |
4 | Pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan | 187,000,000 |
5 | Penunjang operasional pengelolaan rumah kompos | 157,304,300 |
6 | Pengadaan sarana dan prasarana persampahan (DAK fisik penugasan 2018) | 721,000,000 |
Jumlah | 2,261,975,760 |
Mengetahui Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :HENDRI, SE
Jabatan : Seksi Retribusi Pengelolaan Sampah Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Pengelolaan Sampah Dan Sarana Prasarana DLH Kota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SEKSI RETRIBUSI PENGELOLAAN SAMPAH
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan persampahan | Persentase retribusi pelayanan persampahan | 76% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penunjang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan | 197,318,870 |
2 | Sosialisasi PERDA Retribusi Pelayanan Persampahan Jumlah | 53,519,000 250,837,870 |
Mengetahui Xxxxxxxxxxx, Xxxx 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : EKO HERDINANDES H, SSTP
Jabatan : Seksi Pengelolaan Sampah Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kepala Pengelolaan Sampah Dan Sarana Prasarana DLH Kota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SEKSI PENGELOLAAN SAMPAH
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan pesampahan | Jumlah peningkatan RT yang terlayani | 338 |
Panjang jalan yang terlayani | 69.816 | ||
Peningkatan fasilitas umum yang terlayani | 17 | ||
2 | Berkurangnya timbulan sampah dari sumber | Persentase timbulan sampah dari sumber | 3,7% |
3 | Meningkatnya jumlah kelompok daur ulang | Jumlah kelompok daur ulang | 11 |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penunjang operasional pengelolaan sampah dan kebersihan kota | 4,435,176,680 |
2 | Fasilitas kerjasama antar daerah dalam pengelolaan persampahan | 15,708,500 |
3 | Pengendalian dan penyemprotan mikroorganisme di | 104,680,100 |
4 | TPSS Sosialisasi penegakan kebijakan pemerintah tentang | 19,634,550 |
pengelolaan persampahan |
Jumlah 4,575,199,830
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hj. ADMIRA, SKM
Jabatan : Seksi Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kepala Pengelolaan Sampah Dan Sarana Prasarana DLH Kota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SEKSI SARANA DAN PRASARANA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya sarana dan prasarana penanganan persampahan | Persentase peningkatan kuantitas sarana dan prasarana persampahan | 0,85% |
Persentase peningkatan kualitas sarana dan prasarana persampahan | 96,81% | ||
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan | 711,671,460 |
2 | persampahan Pembangunan tempat mesin pencacah dan tempat | 205,000,000 |
pengomposan | ||
3 | Pengadaan gantungan/tempat sampah | 280,000,000 |
4 | Pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan | 187,000,000 |
5 | Penunjang operasional pengelolaan rumah kompos | 157,304,300 |
6 | Pengadaan sarana dan prasarana persampahan (DAK fisik penugasan 2018) | 721,000,000 |
Jumlah | 2,261,975,760 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :HENDRI, SE
Jabatan :Seksi Retribusi Pengelolaan Sampah Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kepala Pengelolaan Sampah Dan Sarana Prasarana DLH Kota Bukittinggi
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Apabila pihak pertama tidak dapat mewujudkan target Perjanjian Kinerja Tahun 2018, maka pihak pertama bersedia diberhentikan dari Jabatan.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bukittinggi, Maret 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 KEPALA SEKSI RETRIBUSI PENGELOLAAN SAMPAH
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BUKITTINGGI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN | TARGET |
1 | Meningkatnya pelayanan persampahan | Persentase retribusi pelayanan persampahan | 76% |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penunjang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan | 197,318,870 |
2 | Sosialisasi PERDA Retribusi Pelayanan Persampahan Jumlah | 53,519,000 250,837,870 |
Mengetahui Bukittinggi, Maret 2018