PENANGANAN DOKUMEN UNTUK PENYERAHAN BERDASARKAN EKSPOR KREDIT DOKUMENTER (KD)
PT Bank DBS Indonesia
PENANGANAN DOKUMEN UNTUK PENYERAHAN BERDASARKAN EKSPOR KREDIT DOKUMENTER (KD)
Tanggal:
Kami melampirkan KD berikut ini, perubahan-perubahan (jika ada) dan dokumen-dokumen yang diwajibkan berdasarkan KD untuk penanganan anda berdasarkan syarat dan ketentuan yang muncul di bawah dan halaman berikutnya. Instruksi-instruksi kami tercantum di bawah judul, “Instruksi Penanganan Dokumen”.
Nama & Alamat Penerima : | Nama Bank Penerbit: | |
Pihak yang dihubungi untuk aplikasi ini dan konfirmasi nilai tukar FX: | No. Kredit Dokumenter : | |
Nama: | ||
No. Telp: No. Fax: | ||
Wesel / Faktur No: | Mata Uang & Jumlah : | |
Ketersediaan: | Kami MENOLAK Perubahan No: | |
Tenor: | Unjuk Jangka Waktu | DBS Menggunakan : Ref Wesel |
Hubungan Transakstor : A
Afiliasi
B
Non Afiliasi
N
Lain-lain
(Saya menyatakan bahwa rincian tersebut adalah benar)
Dokumen Terlampir | KD Asli | Wesel | Faktur | Daftar Pengemasan | Catatan Muatan | Sert. Asal | Polis Asuransi | Asli B/L | B/L (N/N) | Airway Bills | Ben Cert | ||
Asli | |||||||||||||
Salinan |
Barang yang dibiayai (berdasarkan deskripsi dalam KD) kecuali diindikasikan lain di dalam KD: Dokumen yang diajukan
KD asli dan perubahan-perubahannya (jika ada) adalah [] terlampir, atau[] dengan DBS; atau [] dengan bank lain
Instruksi Penanganan Dokumen (mohon centang kotak yang sesuai)
Pemeriksaan Dokumen [ ] Jangan periksa dokumen dan kirim dokumen yang belum diperiksa kepada bank penerbit [ ] Periksa dokumen dan kirim ke bank penerbit berdasarkan ketentuan KD Dan jika anda bukan merupakan bank yang dicalonkan (yaitu KD dilarang), mohon kirim dokumen kepada bank yang dicalonkan untuk penanganan tanpa pemeriksaan anda dan dengan instruksi kami kepada bank yang dicalonkan untuk menerima instruksi lisan dari nama kontak di atas yang berwenang untuk menginstruksikan bank yang dicalonkan untuk swift bank penerbit untuk mengesampingkan perbedaan atau untuk mengirim dokumen kepada bank penerbit untuk pembayaran . Dalam hal perbedaan dan/atau ketidakpatuhan dengan ketentuan KD, mohon hubungi nama kontak di atas yang berwenang untuk memberikan instruksi untuk menangani dokumen . |
Pembiayaan [ ] Kami tidak membutuhkan Pembiayaan dan mohon MEMBAYAR KAMI setelah penerimaan dana [ ] Kami meminta PEMBIAYAAN (dengan hak tagih kepada kami) yang tunduk pada persetujuan anda [ ] Bayar atas unjuk – Oleh negosiasi (yaitu pembelian dengan cara pembayaran di muka) / pembayaran / pembayaran lebih awal atau pembelian wesel yang diakseptasi / janji Pembayaran yang ditunda berdasarkan ketentuan KD atau terhadap fasilitas kami [ ] Untuk penggunaan KD, untuk membayar setelah dokumen dikirim kepada bank penerbit / pengonrmasi / yang dicalonka n dan setelah akseptasi – oleh negosiasi (yaitu pembelian dengan menyepakati pembayaran di muka) / pembayaran atau pembelian wesel yang diakseptasi/ janji Pembayaran yang ditunda berdasarkan ketentuan KD atau terhadap fasilitas kami. [ ] Teruskan dokumen kepada bank penerbit / pengonrmasi / yang dicalonkan terlepas dari apakah anda telah memperoleh persetujuan internal untuk pembiayaan [ ] Tahan dokumen hingga anda telah memperoleh persetujuan internal untuk pembiayaan |
Instruksi Lain [ ] untuk mengkreditkan dana ke rekening kami [ ] untuk menggunakan dana untuk membayar kembali [ ] untuk menggunakan kontrak FX Ref Lainnya (jika ada) Materai IDR 6,000
Penandatangan(-penandatangan) yang sah & Cap Perusahaan Halaman 1 dari 4 |
HANDLING OF DOCUMENTS FOR PRESENTATION UNDER EXPORT DOCUMENTARY CREDIT (DC)
Date:
We enclose the following DC, amendments (if any) and documents required under the DC for your handling pursuant to the terms and conditions appearing below and the next page. Our instructions are set out under the heading, "Document Handling Instructions".
Beneficiary Name &Address: Contact person for this application & confirmation of FX rate: Name: Tel. No: Fax No: | Issuing Bank Name: Documentary Credit No: |
Draft / Invoice No: | Currency &Amount: |
Availability: | We REJECT Amendment No: |
Tenor: Sight Term | DBS Use: Bill Ref |
Transactor relationship : A
Affiliated
B
Non Affiliated
N
Others
( I declare that the particulars are true )
Goods financed ( as per description in DC ) unless otherwise indicated herein :
Documents submitted
Documents Attached | Original DC | Drafts | Invoice | Packing List | Weight Note | Cert of Origin | Ins Policy | B/L Originals | B/L (N/N) | Airway Bills | Ben Cert | ||
Original | |||||||||||||
Copies |
Original DC and amendments (if any) are [ ] attached, or [ ] with DBS; or [] with other bank
Documents Handling Instructions (please tick the appropriate boxes)
Checking of documents [ ] Do not check the documents and send the unchecked documents to issuing bank [ ] Check documents and send them to issuing bank per DC terms And if you are not the nominated bank (i.e. DC is restricted), please send the documents to the nominated bank for handling without your checking and with our instructions to the nominated bank to accept verbal instructions from the above named contact person who is authorised to instruct the nominated bank to either swift issuing bank for waiver of discrepancies or to send documents to issuing bank for payment. In case of discrepancies and/or non compliance with DC terms, please contact above name d contact perso n who is authorise dto give instructions for handlin gdocuments. |
Financing [ ] We do not need Financing and please PAY US upon receipt of founds [ ] We request for FINANCING (with recourse to us) which is subject to your approval [ ] Pay at sight - By negotiation (i.e. purchase by way of advancing funds) / payment / prepay or purchase of accepted draft / deferred Payment undertaking per DC terms or against our facilities [ ] For usance DC, to pay after documents are sent to issuing / conrming / nominated bank and after acceptance - by negotiation (i.e. purchase by agreeing to advance funds) / prepay or purchase of accepted draft / deferred payment undertaking per DC terms or against our facilities. [ ] Forward documents to issuing / conrming / nominated bank regardless of whether you have obtained internal approval for the financing [ ] Hold documents until you have obtained internal approval for the financing |
Otherinstructions [ ] to credit funds to our account [ ] to use the funds to repay [ ] to use FX contract Ref. Others (if any) Stamp Duty IDR 6,000 Authorised Signature(s) & Company Stamp Halaman 2 dari 4 |
1. Kredit Dokumenter yang kami telah lampirkan dalam permohonan ini untuk pembayaran / akseptasi / pembayaran yang ditunda / negosiasi / penanganan anda (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “pemrosesan”) bersama dengan Wesel, faktur, dokumen pengangkutan atau dokumen lain yang menyatakan atau terkait dengan Barang, dan seluruh dokumen lainnya yang terlampir dengan permohonan dan Barang yang dinyatakan olehnya atau pada siapa dokumen itu berkaitan akan digadaikan kepada anda sebagai jaminan berkelanjutan untuk seluruh jumlah yang mana kami dapat dari waktu ke waktu secara nyata atau kontinjen terutang atau bertanggung jawab kepada anda atas setiap rekening. Kami sepakat untuk melakukan tindakan tersebut sebagaimana dibutuhkan untuk menyempurnakan jaminan anda pada Barang. Tanpa mengurangi hak andadalam S&K ini, dalam hal kami berada dalam cidera janji atas setiap pembayaran setiap jumlah yang jatuh tempo dari kami, anda akan berhak, tanpa pemberitahuan kepada kami, untuk menjual Barang atau bagiannya melalui lelang umum atau kontrak bawah tangan (atas kebijakan anda sendiri) dan menerapkan hasil penjualan ke dalam atau terhadap pembayaran modal dan bunga untuk mana kami bertanggung jawab kepada anda dan jika hasilnya tidak mencukupi untuk menyelesaikan jumlah yang terutang kepada anda, kami akan membayar jumlah kekurangan dengan segera atas permintaan anda. Gadai yang diberikan dalam S&K ini akan menjadi tambahan untuk dan tidak akan dengan cara apapun dikurangi atau dipengaruhi dengan jaminan lain apapun saat ini atau setelahnya yang disimpan oleh anda dan tidak ada jaminan atau hak gadai lain atas mana anda berhak atau bertanggung jawab atas setiap orang atau orang-orang atau para pihak dala, S&K ini akan dikurangi atau dipengaruhi oleh gadai dengan cara apapun.
2. Kami dengan ini berjanji untuk menyediakan anda dengan dana:
(a) Untuk memenuhi permintaan Wesel yang dinegosiasikan atau di-endorse oleh anda berdasarkan permintaan kami yang dapat ditolak saat pemberian untuk akseptasi atau yang dapat tidak dibayar atas unjuk atau pada pada tanggal jatuh tempo sesuai jangka waktunya.
(b) Untuk mengembalikan kepada anda seluruh pembiayaan atau pembayaran yang dilakukan terhadap dokumen alas hak atau dokumen lain yang anda belum ambil pada pemberian kepada bank pengonfirmasi atau bank penerbit.
(c) Untuk memenuhi pengeluaran dan bunga penukaran kembali pada tingkat yang saat ini berlaku untuk mata uang terkait sebagaimana ditetapkan berdasarkan kebijakan anda sendiri sejak tanggal pembiayaan atau pembayaran kepada kami hingga tanggal anda menerima pengembalian dana.
3. Kami dengan ini sepakat bahwa anda berwenang berdasarkan kebijakan anda sendiri:
(a) Untuk mengasuransikan Barang sehubungan dengan mana anda menyimpan dokumen terhadap seluruh risiko dan menambah premi dan pengeluaran dari asuransi tersebut hingga jumlah yang dapat dibebankan kepada kami.
(b) Untuk melakukan penagihan atas Barang atau setiap bagian dari Barang dalam prioritas untuk setiap tuntutan lain dan untuk menjual barang tersebut atau bagiannya sebagaimana diperlukan, dengan cara sebagaimana diberikan oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku, untuk pembayaran muatan, asuransi, gudang, dok dan beban lain, tanpa mengurangi tugas kami untuk membayar kembali setiap jumlah terutang yang jatuh tempo kepada anda dari hasil penjualan tersebut.
(c) Untuk mendaratkan dan menyimpan Barang pada setiap dermaga atau gudang yang dipilih oleh anda dan/atau mengapalkan kembali Barang tersebut kepada setiap pelabuhan lain manapun.
(d) Untuk menerima pembayaran yang penuh atau proporsional sebelum jatuh tempo dari penarik dan/atau pengakseptasi atas setiap wesel, atau Penerima Barang, terhadap penyerahan Barang (atau bagian yang proporsional atasnya) dan/atau dokumen.
(e) Untuk mendebit rekening kami dengan seluruh uang yang jatuh tempo dari kami berdasarkan S&K ini dan dengan jumlah dari Wesel yang belum diakseptasi atau belum dibayar atau uang muka terhadap dokumen alas hak atau dokumen lain untuk mana kami bertanggung jawab kepada anda atau setiap kekurangan yang timbul setelah pelaksanaan Barang.
4. Tanpa mengurangi ketentuan lain dalam S&K ini, anda dapat menjual seluruh atau sebagian Barang yang dinyatakan oleh dokumen yang disebut di atas atau kepada siapa mereka berhubungan dengan cara tersebut (baik oleh lelang umum, kesepakatan bawah tangan atau lainnya) sebagaimana anda anggap sesuai jika salah satu dari peristiwa berikut terjadi:-
(a) atas cidera janji akseptasi pada pemberian atau pada pembayaran pada tanggal jatuh tempo atau atas unjuk dari Wesel (bergantung pada jangka waktunya) atau atas cidera janji pembayaran dari seluruh jumlah lain yang jatuh tempo pada tanggal jatuh tempo.
(b) atas setiap penarik atau pengakseptasi dari setiap Wesel atau Penerima Barang menunda pembayaran, menjadi pailit atau insolven, diletakkan di bawah penguasaan kurator atau mengambil tindakan untuk likuidasi atau pengaturan dengan kreditur.
(c) atas kegagalan kami untuk membayar kembali permintaan setiap pembayaran yang dilakukan oleh anda atau utang kami yang lain kepada anda (baik yang terkait atau tidak terkait dengan atau timbul dari permintaan ini) bersama dengan seluruh bunga, komisi dan harga lain sehubungan dengannya.
(d) jika dan kapanpun anda anggap dibutuhkan sehubungan dengan nilai pasar dari barang bahwa barang harus dijual baik atas kewajiban kontinjen atau kewajiban lain dari kami kepada anda telah akan jatuh tempo.
Setelah pengurangan setiap komisi atas mana anda berhak dan pengeluaran yang timbul dari penjualan, anda dapat menerapkan hasil bersih dalam pembayaran dari uang muka tersebut dan/atau Wesel dan/ atau utang atau tanggung jawab kami kepada anda, dengan bunga dan pengeluaran pertukaran kembali. Saldo, jika ada, adalah untuk digunakan berdasarkan pilihan anda untuk melepaskan setiap tanggung jawab lain yang terutang yang kami dapat miliki terhadap anda dan tunduk padanya untuk diperhitungkan kepada kami.
5. Apabila terdapat tuntutan apapun yang timbul berdasarkan setiap asuransi anda berwenang untuk mengembalikan jumlah penuh atasnya, kami sepakat untuk mengalihkan kepada anda polis atau polis- polis untuk tujuan tersebut dan untuk menempuh seluruh langkah yang diperlukan untuk memberlakukan pengalihan tersebut. Anda dapat membebankan komisi yang sama atas hasil yang wajib dibayar berdasarkan asuransi tersebut setelah penjualan barang dan menerapkan hasilnya dengan cara yang ditetapkan di atas dan/atau untuk memenuhi seluruh jumlah, utang, bunga, biaya, komisi dan jumlah lain yang jatuh tempo kepada anda, dengan pemberitahuan sebelumnya dari anda kepada kami atas rincian dari komisi, hasil, jumlah, utang, bunga dan/atau biaya tersebut dalam kaitannya dengan Kredit Dokumenter.
6. Disepakati bahwa hak anda terhadap kami tidak akan dikurangi yang terutang pada setiap Wesel, yang belum dicatat dan/atau dibantah dalam hal tidak dipenuhi karena tidak ada akseptasi dan/atau tidak ada pembayaran.
7. Jika terjadi dalam kaitannya dengan negosiasi dari atau uang muka terhadap Kredit Dokumenter suatu Peristiwa Luar Biasa (sebagaimana didefinisikan di bawah), anda akan memiliki kebijakan sendiri untuk menerima pembayaran berdasarkan Kredit Dokumenter dalam mata uang alternatif pada tingkat nilai tukar tersebut sebagaimana anda dapat tetapkan dalam kebijakan anda sendiri. Dengan ketentuan anda melakukan tindakan tersebut dengan itikad baik, tindakan tersebut akan mengikat bagi kami yang akan bertanggung jawab untuk setiap kerugian, kerusakan, biaya, beban dan/atau pengeluaran tambahan yang timbul karena anda. Suatu “Peristiwa Luar Biasa” berarti setiap peristiwa yang anda yakini memiliki dampak material yang merugikan, termasuk setiap bentuk dari larangan atau persyaratan kendali valuta dengan sifat apapun yang mempengaruhi ketersediaan, konvertibilitas, kredit atau transfer mata uang atau dana, setiap bentuk utang atau moratorium lainnya atas yurisdiksi, individu atau entitas, setiap devaluasi, denominasi kembali, atau demonetisasi dan/atau setiap bentuk larangan atau persyaratan yang berdasarkan pendapat itikad baik anda secara merugikan dapat mengubah atau mengganti hak atau kewajiban yang anda janjikan pada negosiasi atas Kredit Dokumenter.
8. Dipahami dan disepakati bahwa, setelah melaksanakan kehati-hatian dalam pemilihan setiap koresponden kepada siapa dokumen tersebut di atas dikirimkan, anda tidak akan bertanggung jawab untuk setiap tindakan, kelalaian (termasuk setiap kegagalan untuk menyetujui pemberian persetujuan kembali atas konosemen), cidera janji, penangguhan, insolvensi atau kepailitan atas setiap koresponden atau agen di dalamnya, atau untuk setiap keterlambatan dalam pengembalian kerugian valuta atau kerugian atas setiap dokumen, barang atau hasilnya selama pengiriman atau dalam melakukan penagihan, melainkan untuk tanggung jawab yang hanya akan untuk tindakan anda sendiri.
9. Kami lebih lanjut sepakat untuk hal-hal berikut:-
(a) setiap pembiayaan adalah dengan hak regres kepada kami berdasarkan seluruh keadaan, tanpa mengesampingkan bahwa seluruh syarat dan ketentuan Kredit Dokumenter mungkin belum dipenuhi atau bahwa satu atau lebih dokumen yang diminta dalam Kredit Dokumenter tidak diberikan, bahwa satu atau lebih dokumen apapun yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kredit Dokumenter (baik yang diidentifikasikan atau disarankan atau tidak oleh anda);
(b) dalam hal pembiayaan, untuk membayar kepada anda setiap kekurangan dalam jumlah yang diterima oleh anda, dengan pemberitahuan sebelumnya dari anda kepada kami atas rincian dari kekurangan tersebut;
(c) untuk memenuhi seluruh biaya yang ditimbulkan oleh anda atau koresponden atau agen anda, dengan pemberitahuan sebelumnya dari anda kepada kami atas rincian biaya tersebut;
(d) untuk tidak menuntut anda atau koresponden atau agen anda untuk bertanggung jawab dalam hal terdapat dokumen atau beberapa dokumen yang hilang, musnah atau diserahkan dengan tidak benar oleh perusahaan jasa kurir yang dipilih oleh anda atau diserahkan dengan tidak benar oleh kantor pos;
(e) bahwa anda tidak berada dalam tugas atau tanggung jawab apapun untuk memeriksa wesel(- wesel)/dokumen yang terlampir kecuali anda sepakat untuk memeriksa atau menegosiasikan dokumen tersebut dan kami tidak akan menuntut anda untuk bertanggung jawab dan hak regres anda tidak akan dikurangi dengan cara apapun dalam hal dokumen tersebut dinyatakan oleh suatu pengadilan atau majelis hakim mengandung perbedaan atau dalam hal bahwa setiap perbedaan tersebut tidak diidentifikasikan oleh anda, pegawai anda, karyawan atau agen anda, baik sebagai akibat dari atau bukan akibat dari kesengajaan atau kelalaian atau pembiaran anda.
10. Setiap penanganan dokumen berdasarkan Kredit Dokumenter ini (baik melalui negosiasi atau lainnya) akan tunduk pada the Uniform Customs and Practice for Documentary Credits, Publikasi ICC No. 600 ("UCP 600") (atau the Uniform Customs and Practice for Documentary Credits, Publikasi ICC No. 500 ("UCP 500") dalam hal Kredit Dokumenter diatur oleh UCP 500, dengan ketentuan bahwa untuk hal yang terakhir, anda dapat menangani dokumen tersebut hanya atas ketentuan tambahan sebagaimana anda anggap sesuai dan yang anda informasikan secara terpisah).
11. Kami dengan ini sepakat bahwa Bank tidak akan memberikan ganti rugi kepada kami, penerus kami dan dari dan terhadap seluruh tanggung jawab, tuntutan, permintaan, tindakan, proses hukum, pembayaran (termasuk pembayaran berdasarkan Kredit Dokumenter), kerugian dan pengeluaran apapun termasuk namun tidak terbatas pada biaya jasa hukum antara pengacara dan klien yang dapat dibuat atau diambil atau ditimbulkan atau ditanggung oleh kami dalam kaitannya dengan permintaan kami termasuk namun tidak terbatas pada tanggung jawab tersebut sehubungan dengan atau timbul dari setiap dan seluruh perbedaan yang dapat muncul antara dokumen sebagaimana diminta dalam ketentuan Kredit Dokumenter dan dokumen yang terlampir dalam Permohonan ini, terlepas dari apakah perbedaan tersebut diidentifikasikan atau diinformasikan atau tidak oleh anda.
12. Dalam hal anda diminta oleh kami untuk menegosiasikan wesel dan/atau dokumen berdasarkan Ekspor Kredit Dokumenter, kami dapat lebih lanjut meminta bahwa hasil berdasarkan Kredit Dokumenter diberikan kepada kami pada kapan pun sebelum atau pada hari perbankan dimana pengembalian jatuh tempo kepada anda.
Dalam hal bahwa permohonan tersebut dibuat dan disetujui, anda akan berhak untuk memberikan kepada kami hasil tersebut pada hari perbankan di mana pengembalian dana telah jatuh tempo kepada anda dan dengan ini berasumsi bahwa hak berdasarkan Kredit Dokumenter sebagai bank penegosiasi dan membebankan kepada kami komisi negosiasi dan upah lain yang anda anggap sesuai, dengan pemberitahuan sebelumnya dari anda kepada kami atas rincian komisi dan biaya tersebut.
13. Dalam hal bahwa kami menginstruksikan anda untuk memeriksa dokumen dan untuk membayar kami dengan penerimaan hasil KD dari bank penerbit / bank pengonfirmasi, anda hanya akan diwajibkan untuk memeriksa dokumen tersebut berdasarkan pemahaman dan penafsiran anda atas UCP 500 atau UCP 600 dan praktik perbankan umum internasional. Anda tidak akan bertanggung jawab kepada kami baik dalam kontrak, perwalian atau lainnya apabila dokumen tersebut ditolak atau pembayaran ditolak oleh bank penerbit atau bank pengonfirmasi atas dasar bahwa dokumen tersebut bukan merupakan pemberian yang sesuai, bahkan jika perbedaan yang dimunculkan oleh bank penerbit atau bank pengonfirmasi tidak sama dengan yang dimunculkan oleh anda atau jiika anda menetapkan dokumen tersebut sebagai pemberian yang sesuai.
14. Dimana, untuk alasan apapun, baik dengan atau tanpa dasar hukum, pembayaran hasil berdasarkan Kredit Dokumenter atau Wesel tidak diterima oleh anda dari atau tidak dibuat oleh Bank Penerbit atau Bank Pengonfirmasi sebagaimana dan ketika pembayaran tersebut jatuh tempo atau jika Bank Penerbit atau Bank Pengonfirmasi dari Kredit Dokumenter mengupayakan pengembalian dana atas setiap pembayaran yang dilakukan kepada anda dan / atau menolak dokumen atau wesel yang diberikan atau jika satu atau lebih dokumen yang diberikan berdasarkan Kredit Dokumenter dipalsukan atau mengandung pernyataan yang tidak benar atau informasi faktual yang salah yang diketahui oleh kami, setiap jumlah yang dibayar oleh anda kepada kami berdasarkan negosiasi tersebut akan menjadi segera wajib dibayar kembali kepada anda oleh kami dan anda akan memiliki hak regres penuh kepada kami sehubungan dengan pembayaran tersebut sebagaimana yang telah dilakukan kepada kami sebelumnya. Tanpa mengurangi ketentuan sebelumnya, anda berhak untuk mengembalikan / mendebet setiap pembayaran, dengan pemberitahuan sebelumnya dari anda kepada kami atas rincian dari pengembalian / pendebetan tersebut, oleh Bank Penerbit atau Bank Pengonfirmasi ke rekening yang kami kelola bersama anda, dalam pemenuhan dari setiap jumlah yang terutang kepada anda.
15. Tanpa mengurangi sifat umum dari syarat dan ketentuan lain berdasarkan S&K ini, dimana pembiayaan diberikan kepada kami terhadap Kredit Dokumenter dan dokumen yang diberikan dan/atau Wesel, berdasarkan Permohonan ini, kami akan dan dengan ini mengalihkan tanpa syarat dan dengan tidak dapat ditarik kembali kepada anda seluruh hak, manfaat, wewenang, utang, gugatan dan pilihan tindakan sebagaimana telah jatuh tempo berdasarkan Kredit Dokumenter dan/atau Wesel dan kami dengan tidak dapat ditarik kembali dengan ini memberikan wewenang kepada anda untuk memberikan pemberitahuan atas pengalihan tersebut kepada Bank Penerbit.
16. Kami sepakat bahwa anda dapat memulai setiap tindakan hukum atau proses hukum atas nama kami jika diperlukan dan bahwa kami akan memberikan anda kerja sama kami yang penuh dan hati-hati, termasuk penandatanganan setiap dokumen, pernyataan tertulis yang sah dan surat kuasa, dalam setiap tindakan atau proses hukum yang dimulai (baik atas nama kami atau bukan) untuk melaksanakan atau memperoleh pembayaran dari bank penerbit atau bank pengonfirmasi baik berdasarkan pengalihan ini atau lainnya.
17. Kami lebih jauh berjanji dan sepakat untuk mengembalikan dana kepada anda atas permintaan nilai wajar atas wesel tersebut bersama dengan bunga terhadap seluruh tanggung jawab, kerugian, biaya dan pengeluaran apapun, dengan pemberitahuan sebelumnya dari anda kepada kami atas rincian bunga tersebut, yang dapat timbul ditanggung atau dibayar oleh anda, yang timbul dari anda yang telah menegosiasikan wesel(-wesel) terkait dalam hal tidak ada akseptasi atau tidak ada pembayaran atasnya tanpa kepatuhan penuh dengan syarat-syarat Kredit Dokumenter terkait. Untuk melakukan pengembalian dana tersebut, kami sepakat untuk memberi anda suatu surat kuasa yang tidak dapat ditarik kembali dan mengesampingkan peraturan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata untuk mendebit rekening kami bersama anda dan mengkompensasikan setiap dan seluruh kewajiban kami yang timbul dari transaksi terkait yang disebutkan di atas dan menginformasikan kami setelah melakukan kompensasi.
18. Kami memberikan wewenang kepada anda untuk mendebit setiap dan seluruh dari rekening kami pada anda dengan cara pembayaran di muka dari seluruh biaya, beban, komisi, pengeluaran dan tanggung jawab yang anda, agen anda atau koresponden anda telah timbulkan atau dapat timbul dalam kaitannya dengan atau sehubungan dengan Kredit Dokumenter. Pembayaran di muka tersebut adalah pembayaran yang mutlak dan tanpa syarat dan anda tidak akan berkewajiban, berdasarkan keadaan apapun, untuk mengembalikan pembayaran tersebut kepada kami. Anda akan memiliki kebebasan untuk menggunakan atau mengatasi pembayaran di muka tersebut dengan cara yang anda anggap sesuai dan kami mengonfirmasi bahwa kami tidak memiliki alas hak, kepentingan, hak atau manfaat pada uang yang merupakan pembayaran di muka. Pembayaran di muka yang disebut di atas tidak akan melepaskan atau mempengaruhi setiap tuntutan lain untuk pengembalian dana, pembayaran kembali, ganti rugi, bunga, pengeluaran dan/atau biaya yang anda miliki atau akan miliki terhadap kami.
19. Dalam hal setiap inkonsistensi antara syarat dan ketentuan ini dan ketentuan UCP 500 atau UCP 600, yang terakhir yang akan dianggap dikecualikan secara tegas sepanjang inkonsistensi tersebut.
20. S&K ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Kami sepakat bahwa setiap sengketa atau perbedaan yang timbul dari dan/atau berhubungan dengan pelaksanaan Kredit ini, akan diselesaikan dengan cara musyawarah atau mediasi di bidang perbankan. Setiap sengketa atau perbedaan yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah atau mediasi di bidang perbankan oleh Para Pihak, maka sengketa atau perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Indonesia, sehubungan dengan setiap sengketa yang timbul dari atau dalam kaitannya dengan Kredit Dokumenter. Tanpa mengurangi ketentuan sebelumnya, kami berjanji untuk tidak memulai proses hukum atau gugatan terhadap anda dalam pengadilan pada yurisdiksi lain manapun. Dalam hal setiap proses hukum atau gugatan yang dimulai oleh kami terhadap anda, anda sepakat bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Indonesia, akan memiliki yurisdiksi eksklusif sehubungan dengan setiap sengketa yang timbul dari atau dalam kaitannya dengan Kredit Dokumenter. Kami sepakat untuk mengesampingkan dan melepaskan setiap hak yang diberikan kepada kami oleh hukum pada yurisdiksi dimana kami menjalankan usaha untuk membantah keabsahan atau legalitas setiap bagian dari ketentuan ini.
21. “Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini dibuat dalam versi bahasa inggris dan bahasa indonesia. Apabila terdapat pertentangan ketentuan antara versi bahasa Inggris dengan versi bahasa Indonesia, maka versi bahasa Inggris yang berlaku”.
Halaman 3 dari 4
1. The Documentary Credit which we have enclosed in this request for payment/acceptance/ deferred payment/negotiation/your handling (hereinafter collectively referred to as "processing") together with Bills of Exchange, invoices, carriage documents or other documents representing or relating to the Goods, and all other documents enclosed with the request and the Goods represented thereby or to which the documents relate shall be pledged to you as continuing security for all sums in which we may from time to time be actually or contingently indebted or liable to you on any account. We agree to do such acts as may be necessary to perfect your security in the Goods. Without prejudice to your other rights herein, in the event that we are in default of payment of any amount due from us, you shall be entitled, without notice to ourselves, to sell the Goods or any part thereof by public auction or private contract (at your sole discretion) and apply the proceeds of sale in or towards payment of the capital and interest for which we are liable to you and if the proceeds are insufcient to settle an amount due to you, we shall pay the amount of the deciency forthwith upon your demand. The pledge conferred herein shall be in addition to and shall not be in any way prejudiced or affected by any other security now or hereafter held by you nor shall such other security or any lien to which you may be otherwise entitled or the liability of any person or persons or parties hereto be in any way prejudiced or affected by the pledge.
2. We hereby undertake to provide you with funds:
(a) To meet on demand all Bills of Exchange negotiated or indorsed by you at our request which may be dishonoured on presentation for acceptance or which may not be paid on sight or on the due date according to its tenor.
(b) To reimburse you for all nancing or payments made against documents of title or other documents which may not have been duly taken up on presentation to the conrming or issuing bank.
(c) To meet re-exchange expenses and interest at the current prevailing rate for the respective currency as determined at your sole discretion from the date of the nancing or payments to us till the date you receive reimbursement.
3. We hereby agree that you are authorised at your absolute discretion:
(a) To insure the Goods in respect of which you hold documents against all risks and to add the premiums and expenses of such insurance to the amount chargeable to us.
(b) To exercise your right of recourse upon the Goods or any part thereof in priority to any other claims thereon and to sell such goods or part thereof as may be necessary, by way as provided by the prevailing laws and regulations, for payment of freight, insurance, warehouse, dock and other charges, without prejudice to our duty to repay any outstanding amount due to you from such proceeds of sale.
(c) To land and store the Goods at any wharf or warehouse selected by you and/or reship the same to any other port.
(d) To accept full or proportionate payment before maturity from the drawees and/or acceptors of any bills, or the consignees of the Goods, against delivery of the Goods (or a proportionate part thereof) and/or documents.
(e) To debit our account with all monies due from us hereunder and with the amount of unaccepted or unpaid Bills of Exchange or of advances against documents of title or other documents for which we are liable to you or any deciency arising after realization of the Goods.
4. Without prejudice to the other provisions in this T&C, you may sell all or part of the Goods represented by the abovementioned documents or to which they relate in such manner (whether by public auction, private treaty or otherwise) as you think t if any one of the following events occurs:-
(a) on default of acceptance on presentation or of payment on due date or at sight of any Bill of Exchange (depending on its tenor) or on default of payment of any other sums due hereunder on due date.
(b) on any drawee or acceptor of any Bill of Exchange or Consignee of the Goods suspending payment, becoming bankrupt or insolvent, being put under receivership or taking any steps for liquidation or arrangement with creditors.
(c) on our failure to repay on demand any payment made by you or other indebtedness of ours to you (whether or not connected with or arising from this request) together with all interest, commissions and other charges in respect thereof.
(d) if and whenever you consider it desirable having regard to the market value of the goods that the goods should be sold whether or not any contingent or other liability of ours to you shall have actually matured.
After deduction of any commission to which you are entitled and expenses incurred by the sale, you may apply the net proceeds in payment of such advances and/or Bills and/ or indebtedness or liability of ours to you, with interest, and re-exchange expenses. The balance, if any, is to be used at your option to discharge any other outstanding liability which we may have against you and subject thereto to be accounted for to us.
5. Should any claim arise under any insurance you are authorised to recover the full amount thereof, we agree to assign to you the policy or policies for that purpose and to take all necessary steps to effect such assignment. You may charge the same commission on the proceeds payable under such insurance as upon a sale of goods and apply the proceeds in the manner provided above and/or to satisfy all sums, indebtedness, interest, charges, commissions and other sums due to you, with prior notication from you to us on the details of the said commission, proceeds, sums, indebtedness, interest, and/or charges in connection with the Documentary Credit.
6. It is agreed that your rights against us shall not be prejudiced owing to any such Bills .not having been noted and/or protested in the event of dishonour by non-acceptance and/or non-payment.
7. If there occurs in relation to negotiation of or advance against the Documentary Credit an Extraordinary Event (as dened below), you shall have the sole discretion to receive payment under the Documentary Credit in any alternative currency at such exchange rate as you may determine in your discretion. Provided you undertake such action in good faith, any such action shall be binding on us who shall be liable for any additional loss, damages, costs, charges and/or expenses incurred by you. An "Extraordinary Event" shall mean any event which you believe to have a material adverse effect, including any form of exchange control restriction or requirement of whatsoever nature affecting the availability, convertibility, credit or transfers of currencies or funds, any form of debt or other moratorium on jurisdictions, individuals or entities, any devaluation, re- denomination or de-monetisation and/or any form of restriction or requirement which in your good faith opinion adversely alters or changes the rights or obligations which you undertook upon negotiation of the Documentary Credit.
8. It is understood and agreed that, having exercised due care in the selection of any correspondent to whom the abovementioned documents may be sent, you shall not be responsible for any act, omission (including any failure to endorse re-endorse bills of lading), default, suspension, insolvency or bankruptcy of any such correspondent or agent thereof, or for any delay in remittance loss in exchange or loss of any documents, item or their proceeds during transmission or in the course of collection, but for responsibility shall be only for your own acts.
9. We further agree to the following -
(a) any nancing is with recourse to us under all circumstances, notwithstanding that all the terms and conditions of the Documentary Credit may have not been complied with or that one or more of the documents called for in the Documentary Credit is not presented, that any one or more of the documents presented do not conform with the terms of the Documentary Credit (whether or not as identied or advised by you);
(b) in the event of nancing, to pay you for any shortfall in amount received by you, with prior notication from you to us on details of the said shortfall;
(c) to meet all charges incurred by you or your correspondent or agent, with prior notication from you to us on the details on the said charges;
(d) not to hold you or your correspondent or agents liable in the event that the documents or some of the documents are lost, destroyed or delivered wrongly by the courier service company selected by you or wrongly delivered by the postal ofce;
(e) that you are under no duty or responsibility to check the bill(s)/documents enclosed herein unless you agree to check or negotiate the said documents and we shall not hold you responsible nor is your right of recourse prejudiced in any way in the event that the documents are found by a court of law or tribunal to contain discrepancies or in the event that any discrepancies are not identied by you, your servants, employees or agent, whether or not as a result of a willful or negligent act or omission.
10. Any handling of documents under this Documentary Credit (whether by way of negotiation or otherwise) should be subject to the Uniform Customs and Practice for Documentary Credits, ICC Publication No. 600 ("UCP 600") (or the Uniform Customs and Practice for Documentary Credits,
Halaman 4 dari 4
ICC Publication No. 500 ("UCP 500") in the event that the Documentary Credit is governed by UCP 500, provided always that in the latter instance, you may handle such documents only on such additional terms as you consider appropriate and which you may separately advise).
11. We hereby agree that the Bank will not indemnify us, our successors and from and against all liability, claims, demands, actions, proceedings, payments (including payments under the Documentary Credit), losses and expenses whatsoever including but not limited to legal costs as between solicitor and client which may be made or taken or incurred or suffered by us in connection with our request herein including but not limited to those liabilities relating to or arising from any and all discrepancies that may exist between the documents as called for in the terms of the Documentary Credit and the documents enclosed with this Request, regardless of whether or not such discrepancies are identied or advised by you.
12. In the event that you are requested by us to negotiate drafts and/or documents under the Export Documentary Credit, we may further request that the proceeds under the Documentary Credit be advanced to us at any time before or on the banking day on which reimbursement is due to you.
In the event that such a request is made and acceded to, you shall be entitled to advance to us such proceeds on the banking day on which reimbursement is due to you and thereby assume the rights under the Documentary Credit as a negotiating bank and charge us negotiation commission and other fees as you deem appropriate, with prior notication from you to us on the details of such commission and charge.
13. In the event that we instruct you to check the documents and to pay us upon receipt of the DC proceeds from the issuing / conrming bank, you should only be required to check such documents based on your understanding and interpretation of UCP 500 or UCP 600 and international standard banking practice. You should not be Liable to us whether in contract, trust or otherwise should the documents be rejected or payment refused by the issuing or conrming bank on the ground that the documents do not constitute a complying presentation, even if the discrepancies raised by the issuing or conrming banks are not similar to those raised by you or if you determine the documents to be a complying presentation.
14. Where, for any reason whatsoever, whether with or without legal basis, payment of the proceeds under the Documentary Credit or Bills of Exchange is not received by you from or not made by the Issuing or Conrming Bank as and when such payment is due or if the Issuing or Conrming Bank of the Documentary Credit seeks reimbursement of any payment made to you thereunder and / or reject documents or drafts presented thereunder or if one or more of the documents presented under the Documentary Credit is forged or contains any misrepresentation or false factual information known to us, any amount paid by you to us pursuant to such negotiation shall become immediately repayable to you by us and you shall have full recourse against us in respect of such payment as has been made to us earlier. Without prejudice to the foregoing, you are entitled to reverse / debit any payment, with prior notication from you to us on the details of the said reverse/ debit, by the Issuing or Conrming Bank to any account we maintain with you, in satisfaction of any outstanding sums owed to you.
15. Without prejudice to the generality of the other terms and conditions herein, where nancing is provided to us against the Documentary Credit and documents presented thereunder and/or Bills of Exchange, pursuant to this Request, we shall and do hereby assign unconditionally and irrevocably to you all rights, interests, benets, entitlements, debts, suits and chooses in action as are due under the Documentary Credit and/or Bill of Exchange and we irrevocably authorise you to give notice of such assignment to the Issuing Bank.
16. We agree that you may commence any legal action or proceedings in our name if necessary and that we would provide you our full and diligent co-operation, including the execution of any documents, afdavits and powers of attorney, in any action or proceedings commenced (whether in our name or not) to enforce or obtain payment from the issuing or conrming bank whether pursuant to this assignment or otherwise.
17. We further undertake and agree to refund to you on demand the face value of the said bill together with interest against all liability, loss, cost and expenses whatsoever, with prior notication from you to us on the details of the said interest, that may incurred sustained or paid by you, arising from your having negotiated the related bill(s) in the event of the non-acceptance or nonpayment thereof without full compliance with the terms of the relative Documentary of Credit. To do such refund, we hereby agree to give you an irrevocable power of attorney and waive the prevailing regulation including but not limited to article 1813, 1814 and 1816 Indonesia Civil Code (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) to debit our account with you and offset any and all of our obligations arise from related transactions mentioned above and inform us after conducting the offset.
18. We authorise you to debit any or all of our accounts with you by way of payment in advance of all costs, charges, commission, expenses and liabilities which you, your agents or your correspondents have incurred or may incur in relation to or in respect of the Documentary Credit. The aforesaid advance payment is an absolute and unconditional payment and you shall not be obliged, under any circumstances whatsoever, to refund the same to us. You shall be at liberty to utilize or otherwise deal with the advance payment in any manner as you deem t and we conrm that we have no further title, interests, rights or benets to the monies comprising the advance payment. The abovementioned advance payment shall not discharge or otherwise affect any other claims for reimbursement, repayment, indemnity, interest, expenses and/or costs that you have or will have against us.
19. In the event of any inconsistency between the terms & conditions herein and the provisions of UCP 500 or UCP 600, the latter shall be deemed to be expressly excluded to the extent of such inconsistency.
20. This T&C shall be governed by and construed in accordance with the laws of the Republic of Indonesia. We agree that any dispute or difference arising from and/ or relating to the implementation of this Credit, shall be settled by means of deliberation or meditation in the eld of banking. Any dispute or difference that cannot be resolved through deliberation or meditation in the
eld of banking by the Parties, then the dispute or differences must be resolved through South Jakarta District Court in Jakarta, Indonesia, in respect of any disputes arising out of or in connection with the Documentary Credit. Without prejudice to the foregoing, we undertake not to commence proceedings or suits against you in the courts of any other jurisdiction. In the event of any proceedings or suits commenced by us against you, we agree that South Jakarta District Court in Jakarta, Indonesia, shall have exclusive jurisdiction in respect of any disputes arising out of or in connection with the Documentary Credit. We agree to waive and do so waive any right vested on us by the laws of the jurisdiction in which we carry on business to challenge the validity or legality of any part of this provision.
21. “These terms and conditions are made in English and Indonesian versions. Should there be any conict between English version and Indonesian version, then English version shall prevail”.
Confirm and Print