KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxxxxx
Xxxxxxx : Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Menteri Koordinator Bidang Plt. Deputi Bidang Koordinasi
Perniagaan Perekonomian dan Industri
Airlangga Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
Perspektif: Stakeholder | |||
1. | Terwujudnya Industri Pengolahan Yang Mendukung Transformasi Ekonomi | 1.1. Pertumbuhan Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor | 3,14% |
2. | Terjaganya Kinerja Sektor Perdagangan Dalam Negeri | 2.1. Pertumbuhan Perdagangan Besar dan Eceran | 4,3%- 5,3% |
3. | Terwujudnya Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional | 3.1. Persentase Implementasi Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional | 50% |
4. | Terjaganya Kinerja Ekonomi Sisi Eksternal | 4.1. Pertumbuhan Ekspor Barang Dan Jasa | 3,9% – 4,2% |
Perspektif: Internal Business Process | |||
5. | Terwujudnya Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang Berkualitas | 5.1. Persentase Rekomendasi Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang diterima Menko Perekonomian | 100% |
Perspektif: Learning and Growth | |||
6. | Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 6.1. Persentase ASN Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri dengan Nilai Indeks Profesionalitas ASN berkategori tinggi | 81% |
6.2. Nilai Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 84 | ||
6.3. Persentase Pemenuhan Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 76% | ||
6.4. Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 99,77% |
Program: Koordinasi Kebijakan Bidang Perekonomian
Kegiatan | Anggaran |
1 | Koordinasi Kebijakan Penguatan Pasar Dalam Negeri | Rp. | 1.000.000.000,- |
2 | Koordinasi Kebijakan Pengembangan Logistik Nasional | Rp. | 2.000.000.000,- |
3 | Koordinasi Kebijakan Pengembangan Industri | Rp. | 3.000.000.000,- |
4 | Koordinasi Kebijakan Fasilitasi Perdagangan | Rp. | 2.000.000.000,- |
5 | Koordinasi Kebijakan Peningkatan Daya Saing Ekonomi | Rp. | 5.000.000.000,- |
Rp. | 13.000.000.000,- | ||
(Tiga Belas Miliar Rupiah) |
Jakarta, Januari 2021
Menteri Koordinator Bidang Plt. Deputi Bidang Koordinasi
Perniagaan Perekonomian dan Industri
Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx
XXXXXXX AKSI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Triwulan I | Triwulan II | Triwulan III | Triwulan IV | |||||
Stakeholder Perspektif | ||||||||
1. | Terwujudnya Industri Pengolahan Yang Mendukung Transformasi Ekonomi | 1.1. Pertumbuhan Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor | 3,14% | a. Penyusunan Neraca Komoditas untuk memberikan jaminan ketersediaan bahan baku b. Penyelesaian permasalahan yang menghambat ekspor industri | • Penyelesaian RPP Sektor Perindustrian • Penyusunan Neraca Komoditas • Pembahasan Industri 4.0 (INDI 4.0) • Pembahasan identifikasi permasalahan industri di Indonesia | • Penyusunan Neraca Komoditas • Pembahasan Industri 4.0 (INDI 4.0) • Pembahasan identifikasi permasalahan industri di Indonesia | • Penyusunan Neraca Komoditas • Pembahasan Industri 4.0 (INDI 4.0) • Pembahasan identifikasi permasalahan industri di Indonesia | • Penyusunan Neraca Komoditas • Pembahasan Industri 4.0 (INDI 4.0) • Pembahasan identifikasi permasalahan industri di Indonesia |
2 | Terjaganya Kinerja Sektor Perdagangan Dalam Negeri | 2.1. Pertumbuhan Perdagangan Besar dan Eceran | 4,3%- 5,3% | a. Pemberian Paket Stimulus Ekonomi untuk pedagang besar dan eceran yang terdampak pandemi covid 19 b. Kemitraan antara toko swalayan dan pelaku umkm yang berkesinambungan c. Sinergi pusat dan daerah dalam membangun sarana perdagangan d. Pembangunan sistem informasi perdagangan terkait sarana dan prasarana perdagangan e. Tersusunnya data pasar rakyat seluruh Indonesia | • Penyusunan regulasi dalam rangka kemitraan yang berkelanjutan • Penyusunan RPP Pelaksanaan UU CK Sektor Perdagangan • Penerbitan RPP Pelaksanaan UU CK Sektor Perdagangan • Penyusunan RPP Waralaba | • Penyusunan regulasi dalam rangka kemitraan yang berkelanjutan • Penyusunan RPP Waralaba • Kampanye Gerakan Belanja di Pasar Rakyat • Revitalisasi Pasar Rakyat berdasarkan SNI • Sosialisasi RPP Pelaksanaan UU CK Sektor Perdagangan | • Implementasi program kemitraan toko swalayan dengan pelaku UMKM yang berkelanjutan • Penyusunan RPP Waralaba • Kampanye Gerakan Belanja di Pasar Rakyat • Revitalisasi Pasar Rakyat berdasarkan SNI • Ketersediaan database Pasar Rakyat per kabupaten/kota • Implementasi program kemitraan toko swalayan dengan pelaku UMKM yang berkelanjutan | • Implementasi program kemitraan toko swalayan dengan pelaku UMKM yang berkelanjutan • Penyusunan RPP Waralaba • Kampanye Gerakan Belanja di Pasar Rakyat • Revitalisasi Pasar Rakyat berdasarkan SNI • Ketersediaan database Pasar Rakyat per kabupaten/kota |
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Triwulan I | Triwulan II | Triwulan III | Triwulan IV | |||||
3 | Terwujudnya Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional | 3.1. Persentase Implementasi Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional | 50% | a. Simplikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi; b. Kolaborasi sistem- sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik antarpelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta; c. Kemudahan transaksi pembayaran penerimaaan Negara dan fasilitasi pembayaran antarpelaku usaha terkait proses logistik; d. Penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan, serta jalur distribusi | • Rapat Koordinasi Teknis terkait Penyiapan Rencana piloting Sistem SSm Perizinan untuk 5 K/L • Rapat Koordinasi Teknis terkait Peningkatan Jumlah Perusahaan Pergudangan untuk berintegrasi ke NLE • Rapat Koordinasi Teknis terkait Penyiapan Rencana Uji Coba Pembayaran secara Online melalui Bank BUMN untuk Layanan DO dan SP2 • Rapat Koordinasi Teknis terkait penyiapan rencana piloting Sistem SSm Pengangkut mulai dari Warta Kapal | • Rapat Koordinasi Teknis terkait Penyiapan Simulasi Sistem Pembayaran Tunggal dan Transparan oleh Terminal Operator di Pelabuhan Tanjung Priok • Rapat Koordinasi Teknis terkait Penyiapan Rencana Pelaksanaan pembayaran online ke dalam NLE • Rapat Koordinasi Teknis terkait Konsepsi Proses Bisnis Pengangkutan Udara | • Pemantauan dan Evaluasi terhadap Peningkatan Jumlah Perusahaan Pergudangan yang berintegrasi ke NLE • Rapat Koordinasi Teknis terkait Peningkatan Jumlah Perusahaan Depo Penimbunan Peti Kemas untuk berintegrasi ke NLE • Rapat Koordinasi Teknis terkait Penyiapan Rencana Pelaksanaan Sistem Pengoperasian Tunggal oleh Terminal Operator di Pelabuhan Tanjung Priok | • Pemantauan dan Evaluasi terhadap Peningkatan Jumlah Bank BUMN dalam Layanan Pembayaran online ke dalam NLE • Rapat Koordinasi Teknis terkait Peningkatan Jumlah Perusahaan Trucking ke dalam NLE • Rapat Koordinasi Teknis Lanjutan terkait Konsepsi Proses Bisnis Pengangkutan Udara • Rapat Koordinasi Teknis terkait Rencana Uji Coba Sistem Pembayaran Penerimaan Negara ke dalam NLE |
4 | Terjaganya Kinerja Ekonomi Sisi Eksternal | 4.1. Pertumbuhan Ekspor Barang Dan Jasa | 3,9% – 4,2% | a. Integrasi Registered Exporter (REX) dengan Kawasan Berikat dan KITE serta eksportir lainnya untuk pemanfaatan kerja sama perdagangan b. Penguatan pelaksanaan tugas (Kementerian/Lemba ga) dalam rangka pengembangan ekspor dan pembinaan pelaku ekspor c. Optimalisasi regulasi dalam rangka peningkatan ekspor menghadapi dampak pandemi Covid-19 d. Kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) e. Koordinasi pelaksanaan Expo 2020 Dubai | • Rapat Koordinasi Teknis terkait dengan REX dengan Kawasan Berikat dan KITE • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 membahas Key Performance Indikator (KPI) kegiatan pembinaan pelaku ekspor • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 terkait dengan Relaksasi regulasi ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD) • dan Kebijakan terkait ketersediaan kontainer untuk ekspor • Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Eselon 2 terkait dengan DHE | • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 dalam rangka Impelementasi XXX Xxxxx pada seluruh kawasan berikat dan mengadakan FGD • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 membahas Key Performance Indikator (KPI) kegiatan pembinaan pelaku ekspor • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 terkait dengan Penetapan fasilitasi atas importasi bahan baku kontainer baik untuk industri berfasilitas maupun maupun non-fasilitas • Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Eselon 2 terkait dengan DHE dan Monitoring Evaluasi | • Rapat Koordinasi tingkat Eselon 1 dalam rangka Penambahan negara tujuan REX dan Implementasi XXX Xxxxx dan ASEAN pada seluruh KITE • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 membahas Inpres Peningkatan Ekspor • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 2 terkait dengan Relaksasi regulasi ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD) dan Kebijakan terkait ketersediaan kontainer untuk ekspor • Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 dalam rangka meningkatkan Devisa HAsil Ekspor | • Rapat Koordinasi tingkat Menteri terkait dengan Kawasan berikat dan KITE • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 1 membahas membahas Inpres Peningkatan Ekspor • Rapat Koordinasi Teknis tingkat Eselon 1 terkait dengan Relaksasi regulasi ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD) dan Kebijakan terkait ketersediaan kontainer untuk ekspor • Rapat Koordonasi Tingkat Menteri • Rapat Koordinasi Tingkat Menteri |
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Triwulan I | Triwulan II | Triwulan III | Triwulan IV | |||||
• Rapat Koordinasi Pelaksanaan Expo Dubai Oktober 2021 | • Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Eselon 2 dalam rangka Pelaksanaan Expo Dubai Oktober 2021 | • Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 dalam rangka Pelaksanaan Expo Dubai Oktober 2021 | ||||||
f. Internal Business Process Perspektif | ||||||||
5 | Terwujudnya Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang Berkualitas | 5.1. Persentase Rekomendasi Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang diterima Menko Perekonomian | 100% | a. Mengkoordinasikan atau memberikan opsi/alternatif kebijakan atas pelaksanaan perizinan berusaha berbasis RBA b. Persaingan Usaha yang Sehat dan Perlindungan Konsumen untuk mendorong Efektivitas Ekonomi dan Menjaga Iklim Investasi | • Persiapan Pelaksanaan Reformasi Perizinan Berusaha • Penyusunan RPP tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat • Penyusunan RPP tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah • Penyusunan RPP tentang Jaminan Produk Halal • Optimalisasi peran lembaga-lembaga perlindungan konsumen • Sosialisasi RPP tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat • Sosialisasi RPP tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah • Sosialisasi RPP tentang Jaminan Produk Halal | • Penyempurnaan Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha • Pemantauan perkembangan pembangunan sistem OSS RBA • Sosialisasi RPP tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat • Sosialisasi RPP tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah • Sosialisasi RPP tentang Jaminan Produk Halal • Optimalisasi peran lembaga-lembaga perlindungan konsumen • Implementasi UU CK dalam rangka perlindungan konsumen setor jaminan produk halal dan penyelenggaraan ibadah umrah • Implementasi UU CK terkait Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat • Peningkatan keberdayaan konsumen | • Sosialisasi / Edukasi Implementasi OSS RBA • Implementasi UU CK dalam rangka perlindungan konsumen setor jaminan produk halal dan penyelenggaraan ibadah umrah • Implementasi UU CK terkait Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat • Peningkatan keberdayaan konsumen • Implementasi program kemitraan toko swalayan dengan pelaku UMKM yang berkelanjutan • Penyusunan RPP Waralaba • Kampanye Gerakan Belanja di Pasar Rakyat • Sinergi Pusat dan Daerah dalam Revitalisasi Pasar Rakyat berdasarkan SNI • Ketersediaan database Pasar Rakyat per kabupaten/ kota | • Sosialisasi / Edukasi Implementasi OSS RBA • Laporan Akhir Pelaksanaan OSS RBA • Implementasi program kemitraan toko swalayan dengan pelaku UMKM yang berkelanjutan • Penyusunan RPP Waralaba • Sinergi Pusat dan Daerah dalam Revitalisasi Pasar Rakyat berdasarkan SNI • Ketersediaan database Pasar Rakyat per kabupaten/ kota • Implementasi program kemitraan toko swalayan dengan pelaku UMKM yang berkelanjutan |
Learning and Growth |
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Triwulan I | Triwulan II | Triwulan III | Triwulan IV | |||||
6 | Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | Persentase ASN Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri dengan Nilai Indeks Profesionalitas ASN berkategori tinggi | 81% | Rapat Kerja Berkala | • Rapat kerja Deputi dengan semua eselon II • Rapat internal keasdepan | • Rapat kerja Deputi dengan semua eselon II • Rapat internal keasdepan | • Rapat kerja Deputi dengan semua eselon II • Rapat internal keasdepan | • Rapat kerja Deputi dengan semua eselon II • Rapat internal keasdepan |
Nilai Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 84 | • Melakukan pengisian capaian kinerja di Ekon-Go • Melakukan pengisisan e-Monev • Pengumpulan data dukung laporan kinerja | • Melakukan pengisian capaian kinerja di Ekon-Go • Melakukan pengisisan e-Monev • Pengumpulan data dukung laporan kinerja | • Melakukan pengisian capaian kinerja di Ekon-Go • Melakukan pengisisan e-Monev • Pengumpulan data dukung laporan kinerja | • Melakukan pengisian capaian kinerja di Ekon-Go • Melakukan pengisisan e-Monev • Pengumpulan data dukung laporan kinerja | |||
Persentase Pemenuhan Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 76% | • Monitoring capaian kinerja individu (SKP bulanan) | • Monitoring capaian kinerja individu (SKP bulanan) | • Monitoring capaian kinerja individu (SKP bulanan) | • Monitoring capaian kinerja individu (SKP bulanan) | |||
Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri | 99,77% | • Pengelolaan Anggaran dan Administrasi Keuangan • penyelarasan rencana kerja dan anggaran | • Pengelolaan Anggaran dan Administrasi Keuangan • penyelarasan rencana kerja dan anggaran | • Pengelolaan Anggaran dan Administrasi Keuangan • penyelarasan rencana kerja dan anggaran | • Pengelolaan Anggaran dan Administrasi Keuangan • penyelarasan rencana kerja dan anggaran |
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri
Xxxxxxxxxx, S.E., M.E.
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.1
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREONOMIAN
(X) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Industri Pengolahan Yang Mendukung Transformasi Ekonomi |
Perspektif Sasaran Strategis
Sektor industri pengolahan sebagai penggerak utama (prime mover) pertumbuhan ekonomi nasional. Transformasi ekonomi adalah suatu perubahan struktur ekonomi yang semula berbasis komoditas berubah menjadi berbasis industri manufaktur yang mampu memberikan value added. Kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan dapat mengubah suatu komoditi unggulan (CPO, mineral logam dan non-logam) setelah melalui proses lebih lanjut berupa pengolahan dan pemurnian berubah menjadi produk yang lebih tinggi nilai tambahnya. Pengembangan industri pengolahan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja, menyerap tenaga kerja dan dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sasaran strategis ini mendorong tumbuhnya industri pengolahan lanjutan dan industri hilirisasi komoditi serta mendorong ekspor bagi produk industri yang memiliki daya saing. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.1. Pertumbuhan Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor |
Definisi |
Pertumbuhan Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor adalah tingkat pertumbuhan rata-rata industri pengolahan berorientasi ekspor sesuai yang diharapkan. Pencapaian pertumbuhan industri pengolahan berorientasi ekspor tersebut dilakukan dengan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah, produktivitas dan efisiensi melalui penyelesaian masalah industri berupa input, proses produksi, regulasi yang menghambat, dan akses pasar. Ruang lingkup IKU ini difokuskan pada industri kimia, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri elektronik dan industri otomotif. |
Formula |
Pengukuran tahun 2021 didasarkan pada laju pertumbuhan industri pengolahan berorientasi ekspor dari TW 3-2020 ke Forecast pertumbuhan 2020 dengan baseline data forecast pertumbuhan 2020. Tahun 2022 didasarkan pada rata-rata pertumbuhan industri berorientasi ekspor 2015-2019. Tahun 2023 didasarkan pada forecast pertumbuhan 2022 ditambah growth 1%. Tahun 2024 didasarkan pada forecast pertumbuhan 2023 ditambah growth 1%. X2020 = Forecast Pertumbuhan Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor 2020 X2021 = Forecast Pertumbuhan Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor 2021 Y = Pertumbuhan Industri Berorientasi Ekspor TW 2-2020 Z = Pertumbuhan Industri Berorientasi Ekspor TW 3-2020 G1 = Growth Y ke Z G2 = Growth Z ke X2020 Formula: ▪ X2020= Z+(Z*G1)🡪pertumbuhan TW 3-2020 + Growth Pertumbuhan TW 2-2020 ke TW 3- 2020 ▪ X2021= X2020+ (X2020*G2) 🡪 forecast 2020 + Growth Pertumbuhan TW 3-2020 ke forecast 2020 |
Tujuan |
Memastikan tercapainya pertumbuhan rata-rata industri pengolahan berorientasi ekspor sesuai yang direncanakan. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
% (Persen) |
Badan Pusat Statistik |
Kepala Bidang Program dan Tata Kelola Deputi V |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Badan Pusat Statistik |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(…..) High (X) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(…..) Sum (X) Average (…..) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan (...) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | (2,0)% | N/A | 3,14% | ||
s.d. Triwulan I | - | ||||
s.d. Triwulan II | - | -5,74 | |||
s.d. Triwulan III | - | -4,02 | |||
s.d. Triwulan IV | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.2
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREONOMIAN
SS.2. Terjaganya Sektor Perdagangan Dalam Negeri
(X) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth
Perspektif Sasaran Strategis
Kinerja sektor perdagangan dalam negeri merupakan salah satu indikator kemajuan suatu perekonomian. Kinerja sektor perdagangan dalam negeri meliputi peningkatan transaksi perdagangan dalam negeri, stabillisasi harga dan pasokan barang, dan penyerapan produksi dalam negeri. Sasaran strategis ini dapat memberikan gambaran kinerja sektor perdagangan dalam negeri yang juga pada gilirannya dapat memberikan umpan balik bagi pengambil kebijakan dalam mengambil upaya-upaya perbaikan di sektor perdagangan dalam negeri.
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.2. Pertumbuhan Perdagangan Besar dan Eceran
Definisi |
Kategori ini meliputi kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran (yaitu penjualan tanpa perubahan teknis) dari berbagai jenis barang, dan memberikan imbalan jasa yang mengiringi penjualan barang-barang tersebut. Baik penjualan secara grosir (perdagangan besar) maupun eceran merupakan tahap akhir dalam pendistribusian barang dagangan. Penjualan tanpa perubahan teknis juga mengikutkan kegiatan yang terkait dengan perdagangan, seperti penyortiran, pemisahan kualitas dan penyusunan barang, pencampuran, pembotolan, pengepakan, pembongkaran dari ukuran besar dan pengepakan ulang menjadi ukuran yang lebih kecil, penggudangan, baik dengan pendingin maupun tidak, pembersihan dan pengeringan hasil pertanian, pemotongan lembaran kayu atau logam. Perdagangan besar adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) baik barang baru maupun barang bekas kepada pengecer, industri, komersial, institusi atau pengguna profesional, atau kepada pedagang besar lainnya, atau yang bertindak sebagai agen atau broker dalam pembelian atau penjualan barang, baik perorangan maupun perusahaan. Perdagangan eceran adalah penjualan kembali (tanpa perubahan teknis), baik barang baru maupun bekas, utamanya kepada masyarakat umum untuk konsumsi atau penggunaan perorangan maupun rumah tangga, melalui toko, departement store, kios, mail-order houses, penjual dari pintu ke pintu, pedagang keliling, koperasi konsumsi, rumah pelelangan, dan lain-lain. |
Formula |
𝑁𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑇𝑟𝑎𝑛𝑠𝑎𝑘𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑟𝑑𝑎𝑔𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑡 − 𝑁𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑇𝑟𝑎𝑛𝑠𝑎𝑘𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑟𝑑𝑎𝑔𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑡 − 1 𝑥 = × 100% 𝑁𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑇𝑟𝑎𝑛𝑠𝑎𝑘𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑟𝑑𝑎𝑔𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑡 − 1 |
Tujuan |
Indikator Kinerja Utama ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan transaksi perdagangan besar dan eceran, dapat memberikan gambaran kinerja sektor perdagangan dalam negeri sehingga dapat memberikan umpan balik bagi pengambil kebijakan dalam mengambil upaya-upaya perbaikan di sektor perdagangan dalam negeri. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Kepala Bidang Program dan Tata Kelola Deputi V
Badan Pusat Statistik (BPS)
% (Persen)
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Statistik Ekonomi
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(....) Bulanan (...) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan
(X) Maximize (.......) Minimize (.......) Stabilize
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading
(…..) Sum (X) Average (…..) Take Last Known Value
(…..) Exact (X) Proxy (…..) Activity
(…..) High (X) Moderate (…..) Low
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | N/A | 5,02% | (2,0)% - (1,5)% | 4,3%-5,3% | |
s.d. Triwulan I | N/A | 5,21% | 1,71% | 1,60% | |
s.d. Triwulan II | N/A | 4,63% | (2,51)% | -7,57% | |
s.d. Triwulan III | N/A | 4,43% | (1,97)% | -5,03% | |
s.d. Triwulan IV | N/A | 4,24% | (0,92)% |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.3
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREONOMIAN
(X) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.3. Terwujudnya Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional |
Perspektif Sasaran Strategis
Mewujudkan Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang dapat menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen ekspor/impor mulai dari kedatangan kapal atau pesawat di pelabuhan/bandara sampai barang tiba di gudang, dengan simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.3. Persentase Implementasi Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional |
Definisi |
Implementasi Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional melalui: 1) Program simplifikasi proses bisnis layanan kepelabuhanan dan kebandarudaraan, perizinan, serta pemeriksaan barang; 2) Program pengembangan kolaborasi platform layanan transportasi, pelayaran, kepelabuhan, pergudangan dan depo peti kemas; 3) Program Integrasi Platform pembayaran transaksi layanan logistik; Program Penataan Ruang kepelabuhan, jaringan transportasi/distribusi, dan sarana/prasarana penunjang aktivitas logistik. |
Formula |
Dengan menghitung Realisasi Capaian Implementasi Rencana Aksi yang tercantum dalam Lampiran Inpres 5 tahun 2020 Persentase Implementasi Kebijakan Penataan Ekosistem Logistik Nasional (X) 𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑅𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎 𝐴𝑘𝑠𝑖 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝐼𝑛𝑝𝑟𝑒𝑠 5/2020 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑟𝑐𝑎𝑝𝑎𝑖 𝑋 = 𝑥 100% 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑅𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎 𝐴𝑘𝑠𝑖 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝐼𝑛𝑝𝑟𝑒𝑠 5/2020 |
Tujuan |
Implementasi NLE dapat meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
% (Persen) |
Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Sekretariat Kabinet |
Kepala Bidang Program dan Tata Kelola Deputi V |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi dan Laporan Implementasi |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(…..) High (X) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(X) Sum (…..) Average (…..) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan (...) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 40% | 43% | 50% | ||
s.d. Triwulan I | |||||
s.d. Triwulan II | |||||
s.d. Triwulan III | |||||
s.d. Triwulan IV |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.4
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREONOMIAN
(X) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.4. Terjaganya Kinerja Ekonomi Sisi Eksternal |
Perspektif Sasaran Strategis
Kinerja ekonomi Indonesia tidak dapat terlepas dari faktor eksternal seperti kondisi perekonomian global. Dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut pendekatan pengeluaran, kondisi eskternal dapat mempengaruhi semua faktor pembentuk PDB yaitu konsumsi rumah tanga, investasi, pengeluaran pemerintah, serta ekspor dan impor. Namun demikian, faktor yang paling dominan terpengaruh oleh kondisi eksternal adalah kinerja ekspor. Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Cq. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri perlu melakukan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kinerja ekspor barang dan jasa agar tetap tumbuh selaras dengan kondisi perekonomian global. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.4. Pertumbuhan Ekspor Barang Xxx Xxxx |
Definisi |
IKU menggambarkan pertumbuhan ekspor barang dan jasa pada periode tertentu. Sesuai perhitungan BPS, ekspor barang dinilai menurut harga Free on Board (FOB). Sedangkan ekspor jasa mencakup 12 jenis jasa yaitu Jasa pengolahan input fisik yang dimiliki pihak lain, Jasa pemeliharaan dan perbaikan; Jasa transportasi; Jasa perjalanan; Jasa konstruksi; Jasa asuransi dan dana pensiun; Jasa keuangan; Biaya penggunaan kekayaan intelektual; Jasa telekomunikasi, komputer dan informasi; Jasa bisnis lainnya; Jasa personal, kultural, dan rekreasi; dan Jasa pemerintah. |
Formula |
𝑁𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑒𝑘𝑠𝑝𝑜𝑟 𝑝𝑎𝑑𝑎 𝑡𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑏𝑒𝑟𝑗𝑎𝑙𝑎𝑛 − 𝑛𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑒𝑘𝑠𝑝𝑜𝑟 𝑡𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚𝑛𝑦𝑎 × 100% 𝑛𝑖𝑙𝑎𝑖 𝑒𝑘𝑠𝑝𝑜𝑟 𝑡𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚𝑛𝑦𝑎 |
Tujuan |
IKU bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekspor barang dan jasa sebagai indikator terjaganya ekonomi dari sisi eksternal |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
% (Persen) |
Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan |
Kepala Bidang Program dan Tata Kelola Deputi V |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Badan Pusat Statistik (BPS) |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
Tahun 2018
Tahun 2019 Tahun 2021
(X) Indirect
(….) Direct
(…..) High (X) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(…..) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan | (....) Bulanan (...) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan | ||||
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | N/A | (0,87)% | (7,7)% – (5,1)% | 3,9% – 4,2% | |
s.d. Triwulan I | N/A | (1,58)% | - | 0,23% | |
s.d. Triwulan II | N/A | (1,66)% | - | (5,29)% | |
s.d. Triwulan III | N/A | (1,04)% | - | (7,52)% | |
s.d. Triwulan IV | N/A | (0,87)% | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: IB.1
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (X) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.5. Terwujudnya Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Kebijakan bidang perniagaan dan industri adalah rangkaian konsep yang menjadi pedoman dan dasar dalam melaksanakan kepemimpinan dan pekerjaan dalam bidang koordinasi perniagaan dan industri. Terwujudnya kebijakan bidang perniagaan dan industri yang berkualitas ini mencakup fungsi Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, yaitu: 1) koordinasi terkait dengan isu di bidang perniagaan dan industri; dan 2) pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. SS ini menunjukkan hasil dari Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri dalam menjalankan tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam bidang perniagaan dan industri. SS ini bertujuan untuk mewujudkan kebijakan bidang perniagaan dan industri dengan mutu yang baik. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.5. Persentase Rekomendasi Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang diterima Menko Perekonomian |
Definisi |
Persentase Rekomendasi Kebijakan Bidang Perniagaan dan Industri yang diterima Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah jumlah rekomendasi kebijakan penyelesaian bidang perniagaan dan industri berupa nota dinas dan/atau bahan tayang yang diterima Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. |
Formula |
𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑅𝑒𝑘𝑜𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑠𝑖 𝐾𝑒𝑏𝑖𝑗𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝐷𝑖𝑡𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎 𝑀𝑒𝑛𝑘𝑜 𝑥 = × 100% 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑅𝑒𝑘𝑜𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑠𝑖 𝐾𝑒𝑏𝑖𝑗𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝐷𝐼𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖𝑘𝑎𝑛 |
Tujuan |
Mendorong terwujudnya rekomendasi kebijakan bidang koordinasi perniagaan dan industri yang memiliki mutu baik. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
% (Persen) |
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan, Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional, Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri, Asisten Deputi Pengembangan Industri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Badan Perlindungan Konsumen, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia. |
Satuan Pengukuran
Unit/Pihak Penyedia Data
Kepala Bidang Program dan Tata Kelola Deputi V |
1. Nota Dinas terkait isu bidang perniagaan dan industri 2. Laporan hasil rapat koordinasi dan pertemuan bidang perniagaan dan industri 3. Bahan rapat koordinasi terkait isu perniagaan dan industri 4. Butir wicara Menko Perekonomian terkait isu perniagaan dan industri |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(…..) Direct
(…..) High (X) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(X) Sum (…..) Average (…..) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan (…) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 100% | 100% | 100% | ||
s.d. Triwulan I | |||||
s.d. Triwulan II | |||||
s.d. Triwulan III | |||||
s.d. Triwulan IV |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: LG.1
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (X) Learning & Growth |
SS.6. Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri |
Perspektif Sasaran Strategis
Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri merupakan sasaran strategis yang digunakan untuk mengukur tingkatan capaian kinerja pada prespektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.6. Persentase ASN Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri dengan Nilai Indeks Profesionalitas ASN berkategori tinggi |
Definisi |
Indeks Profesionalitas ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. |
Formula |
Rumus Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN yaitu jumlah total hasil perkalian dari bobot indikator (kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN) dikalikan nilai masing-masing jawaban indikator. Adapun rumus tersebut berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Nomor 8 tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. |
Tujuan |
Mengukur Indeks Profesionalitas ASN Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Nilai |
Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi / Sekretaris Deputi |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Data yang terhimpun pada unit pengelola SDM dan Pegawai ASN bersangkutan – Biro Umum (SDM) – Pegawai ASN bersangkutan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(X) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (... ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Target | Target | |||
TAHUNAN | N/A | N/A | 75 | 79,45 | 81% |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: LG.2
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process ( X) Learning & Growth |
SS.6. Terwujudnya Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Xxxx Xxxx |
Perspektif Sasaran Strategis
Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri merupakan sasaran strategis yang digunakan untuk mengukur tingkatan capaian kinerja pada prespektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.7. Nilai SAKIP Deputi BIdang Koordinasi Perniagaan dan Industri |
Definisi |
Nilai evaluasi AKIP adalah nilai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik. Sesuai dengan Permenpan No.12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP, penilaian evaluasi AKIP meliputi lima komponen dan bobot, yaitu: (1) perencanaan kinerja: 30%; (2) pengukuran kinerja: 25%; (3) pelaporan kinerja: 15%; (4) evaluasi internal: 10%; dan (5) capaian kinerja: 20%. Klasifikasi Nilai evaluasi AKIP: (1) AA (Skor > 90-100); Sangat Memuaskan (2) A (Skor > 80-90); Memuaskan (3) BB (Skor > 70-80); Sangat Baik (4) B (Skor > 60-70); Baik (5) CC (>50-60); Cukup (6) C (>30-50); Kurang (7) D (0-30); Sangat Kurang |
Formula |
Xxxxx Xxxxxxxx AKIP Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian oleh XxXXXXXX dan RB, sedangkan nilai evaluasi AKIP Eselon I dinilai oleh Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. |
Tujuan |
untuk mengukur sejauh mana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Indeks |
Kementerian PAN dan RB, Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Bagian Fasilitasi Penguatan Kinerja |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Hasil Evaluasi AKIP dari Kementerian PAN dan RB |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) High (X) Moderate (….) Low |
(….) Exact (X) Proxy (….) Activity |
(....) Sum (….) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (... ) Non-Cascading |
(X) Direct (….) Indirect |
(X) Maximize (....) Minimize (... ) Stabilize |
(....) Bulanan (….) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | N/A | N/A | 81 | 83,44 | 84 |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: LG.3
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PERNIAGAAN DAN INDUSTRI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.6. Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri |
Perspektif Sasaran Strategis
Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri merupakan sasaran strategis yang digunakan untuk mengukur tingkatan capaian kinerja pada prespektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.8. Persentase Pemenuhan Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Deputi BIdang Koordinasi Perniagaan dan Industri |
Definisi |
Nilai PMPRB adalah nilai yang diperoleh dari penilaian mandiri unit kerja melalui aplikasi xxxxx.xxxxxx.xx.xx atas upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mencapai good governance. Penilaian mencakup hasil evaluasi capaian 8 program area perubahan RB pada komponen Pengungkit baik Pemenuhan maupun Reform berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. |
Formula |
Perbandingan antara Target dan Xxxxx Xxxxxxxx yang dapat diperoleh Unit Kerja pada Komponen Pengungkit dikali 100% |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di unit kerja eselon I Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Nilai |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi / Sekretaris Deputi |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Keluaran aplikasi xxxxx.xxxxxx.xx.xx dan Laporan PMPRB Inspektorat. |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(X) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (... ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran ( X ) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | N/A | N/A | 80% | 75,41% | 76 |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: LG.4
DEPUTI BIDANG KOORDINASI PANGAN DAN AGRIBISNIS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (x) Learning & Growth |
SS.6. Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri |
Perspektif Sasaran Strategis
Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri merupakan sasaran strategis yang digunakan untuk mengukur tingkatan capaian kinerja pada prespektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.9. Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran |
Definisi |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran adalah indikator yang ditetapkan untuk menggambarkan kualitas pelaksanaan anggaran belanja dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran dan penggunaan belanja secara proporsional. |
Formula |
Rumus Pengukuran persentase kualitas pelaksanaan anggaran terdiri dari unsur penyerapan anggaran dan unsur pencapaian kinerja keluaran (output) yang masing-masing diberikan bobot 50% (lima puluh perseratus) dengan ketentuan sebagai berikut: Realisasi IKU = (% penyerapan anggaran x 50%) + (% pencapaian keluaran x 50%) - % Penyerapan anggaran= (realisasi penyerapan belanja : pagu belanja) x 100% - % Pencapaian keluaran= (realisasi keluaran : target keluaran) x 100% |
Tujuan |
Mengukur Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran di Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi / Sekretaris Deputi |
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi / Sekretaris Deputi |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
- Data penyerapan anggaran terhadap pagu DIPA, yang didasarkan pada hasil realisasi SP2D dalam aplikasi OM SPAN; - Capaian output yang dihitung berdasarkan perbandingan jumlah output yang terkonfirmasi dengan output yang ditargetkan. |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(X) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (... ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | N/A | N/A | 90% | 99,74 | 99,77 |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | - |