PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA/SKPD/SATUAN KERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA/SKPD/SATUAN KERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BLITAR
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX, MM
Jabatan : BUPATI BLITAR
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
XXxxx Xxxxx
Xxxxxx, Xxxxxxxx 0000 Xxxxx Pertama
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Penguatan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat dalam usaha mitigasi resiko bencana serta penanganan bencana | 1. Prosentase Lokasi rawan bencana yang telah dipasang rambu-rambu | 15 % |
2. Jumlah lokasi rawan bencana | 22 Kec | ||
2 | Pembentukan tim reaksi cepat (Unit khusus penangan bencana) dengan dukungan peralatan dan alat transportasi yang memadai | 1. Jumlah tim reaksi cepat | 1 tim |
3 | Terwujudnya sistem penanganan kedaruratan bencana yang efektif melalui peningkatan, koordinasi penanganan kedaruratan, peningkatan sarana dan prasarana, pendukung serta peningkatan sistem logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang efektif dan efesien | 1. Prosentase korban yang dapat tertangani pada masa tanggap darurat. | 100 % |
2. Jumlah bantuan logistik bagi korban bencana | 170 paket | ||
4 | Terwujudnya upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih, dari pada sebelum bencana melalui peningkatan kapasitas perencanaan rehabilitasi rekonstruksi yang handal peningkatan koordinasi peningkatan serta pengarus utamaan pengurangan resiko bencana dalam setiap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam rangka pembangunan berkelanjutan | ▪ Prosentase sarana prasana yang terbangun kembali pasca bencana | 6% |
No Program Anggaran Ket
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 909.060.500 | DAU |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 1.231.155.000 | |
3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp | 30.250.000 | |
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 25.00.000 | |
5. Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam | Rp | 1.295.700.500 | |
6. Program Kedaruratan dan Logistik | Rp | 635.000.000 | |
7. Program optimalisasi pemanfaatan tekhnologi informasi | Rp | 50.150.000 |
8. Program Rehabilitasi dan Rekontruksi Rp. 13. 823.271.500 DAU dan lain-lain
JUMLAH Rp. 00.000.000.000
pendapatan daerah yang syah
Pihak Kedua
Blitar, Februari 2016
Pihak Pertama
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TINGKAT UNIT KERJA/SKPD/SATUAN KERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2016
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : KEPALA PELAKSANA BPBD KABUPATEN BLITAR
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX, MM
Jabatan : BUPATI BLITAR
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIhak Kedua
Blitar, Oktober 2016 Pihak Pertama
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Penguatan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat dalam usaha mitigasi resiko bencana serta penanganan bencana | 1. Prosentase Lokasi rawan bencana yang telah dipasang rambu-rambu | 0 % |
2. Jumlah lokasi rawan bencana | 22 Kec | ||
2 | Pembentukan tim reaksi cepat (Unit khusus penangan bencana) dengan dukungan peralatan dan alat transportasi yang memadai | 1. Jumlah tim reaksi cepat | 1 tim |
3 | Terwujudnya sistem penanganan kedaruratan bencana yang efektif melalui peningkatan, koordinasi penanganan kedaruratan, peningkatan sarana dan prasarana, pendukung serta peningkatan sistem logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang efektif dan efesien | 1. Prosentase korban yang dapat tertangani pada masa tanggap darurat. | 100 % |
2. Jumlah bantuan logistik bagi korban bencana | 170 paket | ||
4 | Terwujudnya upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih, dari pada sebelum bencana melalui peningkatan kapasitas perencanaan rehabilitasi rekonstruksi yang handal peningkatan koordinasi peningkatan serta pengarus utamaan pengurangan resiko bencana dalam setiap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam rangka pembangunan berkelanjutan | ▪ Prosentase sarana prasana yang terbangun kembali pasca bencana | 8% |
No Program Anggaran Ket
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 889.060.500 | DAU |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp | 702.034.500 | |
3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp | - | |
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 25.000.000 | |
5. Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam | Rp | 2.493.148.000 | |
6. Program Kedaruratan dan Logistik | Rp | 670.200.000 | |
7. Program optimalisasi pemanfaatan tekhnologi informasi | Rp | 30.150.000 |
8. Program Rehabilitasi dan Rekontruksi Rp. 14. 589.169.000 DAU dan lain-lain
JUMLAH Rp. 00.000.000.000
pendapatan daerah yang syah
Xxxxx Xxxxx
Xxxxxx, Xxxxxxx 0000
Xxxxx Xxxxxxx