PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : X. XXXXXX XXXXX
Jabatan :Walikota Pangkalpinang,
Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, WALIKOTA PANGKALPINANG
.
X. XXXXXX XXXXX
PANGKALPINANG, 4 Januari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target | |
1. | Meningkatnya kualitas kelembagaan koperasi dan UMKM | PersentaseKoperasi yang aktif | % | 57 | |
Persentase UMK menjadi wirausaha | % | 2 | |||
2. | Meningkatnya kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB | Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB | % | 27,12 | |
3. | Meningkatnya pertumbuhan IKM Kota Pangkalpinang sebagai penggerak ekonomi berbasis kerakyatan. | Pertumbuhan Industri Kecil Menengah di Berbagai Sektor | % | 3,7 | |
NO | PROGRAM | Anggaran | Sumber Dana | ||
1. | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Rp 6.334.702.396 | APBD | ||
2. | PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI | Rp 6.000.000 | APBD | ||
3. | PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN | Rp 230.000.000 | DAK NON FISIK | ||
4. | PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI | Rp 76.525.000 | APBD | ||
5. | PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) | Rp 160.300.000 | DAK NON FISIK | ||
6. | PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM | Rp 150.000.000 | APBD |
7. | PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN | Rp | 27.770.000 | APBD |
8. | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN | Rp | 6.732.513.168 | APBD |
9. | PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING | Rp | 182.441.500 | APBD |
10. | PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR | Rp | 250.000.000 | APBD |
11. | PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN | Rp | 334.385.900 | APBD |
12. | PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI | Rp | 975.916.950 | APBD |
13. | PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI KABUPATEN/KOTA | Rp | 29.820.000 | APBD |
14. | PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL | Rp | 160.000.000 | APBD |
Total | Rp | 00.000.000.000 |
Pihak Kedua, WALIKOTA PANGKALPINANG
.
X. XXXXXX XXXXX
PANGKALPINANG, 4 Januari 2021
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKRETARIAT DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Suriyanto, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx AP, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : SEKRETARIS TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Terpenuhinya penyampaian laporan kinerja dan keuangan perangkat daerah tepat waktu | Persentase laporan kinerja dan keuangan yang disampaikan tepat waktu | % | 100 |
Persentase ASN yang memenuhi standar kompetensi/Kualifikasi pada unit kerjanya | % | 100 | ||
Persentase terpenuhinya Kebutuhan Administrasi Perkantoran | % | 100 | ||
Persentase sarana dan prasarana Aparatur dalam kondisi baik | % | 75 |
NO | Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp 6.000.000 | APBD |
2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp 5.457.131.664 | APBD |
3 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp 14.246.000 | APBD |
4 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp 184.593.075 | APBD |
5 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp 139.270.500 | APBD |
6 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 439.986.157 | APBD |
7 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 93.475.000 | APBD |
Total | Rp 6.334.702.396 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Sekretaris
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKRETARIAT DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kasubbag Perencanaan, Evaluasidan Pelaporan selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Suriyanto, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX
NIP 19701020 199802 1 001
PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | Terlaksananya perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah | Presentase Perencanaan, penganggaran dan Evaluasi Kinerja tepat waktu | % | 100 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | Rp 3.000.000 | APBD |
2. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp 3.000.000 | APBD |
Total | Rp 6.000.000 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Sekretaris
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
XXXXX XXXXXXXX
NIP 19701020 199802 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKRETARIAT DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxxx, SE Jabatan : Kasubbag Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Suriyanto, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
Pihak Pertama,
EVIEYANTIE, SE
NIP 19731004 200604 2 010
PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Terlaksananya adminisrasi keuangan perangkat daerah | Presentase terpenuhinya Kebutuhan Administrasi Keuangan | % | 100 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |
1. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp | 5.451.131.664 | APBD |
2. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semeste ran SKPD | Rp | 3.000.000 | APBD |
3. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Rp | 3.000.000 | APBD |
Total | Rp | 5.457.131.664 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Sekretaris
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
Kasubbag Keuangan
EVIEYANTIE, SE
NIP 19731004 200604 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKRETARIAT DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, S.IP, MH
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Suriyanto, SE
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXX, S.IP,MH NIP 19731008 199503 1 003
PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target | ||
1. | Terlaksananya administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah | Presentase terpenuhinya Administrasi Barang Milik Daerah | % | 75 | ||
2. | Terlaksananya administrasi kepegawaian perangkat daerah | Presentase terpenuhinya Administrasi Kepegawaian | % | 100 | ||
3. | Terlaksananya administrasi umum perangkat daerah | Presentase terpenuhinya administrasi Umum | % | 100 | ||
4. | Terlaksananya pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah | Presentase terpenuhi Pengadaan Barang Milik Daerah | % | 100 | ||
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |||
1. | Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | Rp | 14.246.000 | APBD | ||
2. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 7.609.000 | APBD | ||
3. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 14.983.975 | APBD | ||
4. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp | 12.000.000 | APBD | ||
5. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp | 40.000.000 | APBD | ||
6. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp | 110.000.000 | APBD | ||
7. | Pengadaan Mebel | Rp | 11.770.500 | APBD |
8. | Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp | 127.500.000 | APBD |
9. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp | 97.500.000 | APBD |
10. | Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 26.095.000 | APBD |
11. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp | 316.391.157 | APBD |
12. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp | 93.475.000 | APBD |
Total | Rp | 871.570.632 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Sekretaris
XXXXXXXXX, SE
NIP 19640512 198503 1 013
Kasubbag Umum dan Kepegawaian
XXXXX XXXXXXXX, S.IP,MH NIP 19731008 199503 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG KOPERASI DAN UMKM
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Nurledi, SP
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx AP, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PANGKALPINANG, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pihak Pertama,
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
PERJANJIAN KINERJA BIDANG KOPERASI DAN UMKM DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA BIDANG KOPERASI DAN UMKM TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target | |
1. | Meningkatnya Jumlah KSP/USP yang sehat | Persentase KSP/USP koperasi yang dinilai kesehatannya | % | 20 | |
2. | Meningkatnya Jumlah koperasi yang dilatih | Persentase koperasi yang mengikuti pelatihan | % | 40 | |
3. | Meningkatnya Jumlah RAT Koperasi | Persentase peningkatan volume usaha, RAT Koperasi | % | 12 | |
4. | Meningkatanya jumlah usaha mikro yang menjadi wirausaha | Persentase Usaha mikro yang menjadi wirausaha | % | 2 | |
5. | Meningkatnya Jumlah Usaha Mikro menjadi usaha kecil | Persentase Usaha mikro menjadi usaha kecil | % | 1 | |
NO | Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | ||
1. | Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaanya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 6.000.000 | APBD | |
2. | Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 230.000.000 | DAK | |
3. | Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 76.525.000 | APBD | |
4. | Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan | Rp | 160.300.000 | DAK |
5. | Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil | Rp 150.000.000 | APBD |
Total | Rp 622.825.000 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Dinas,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Kepala Bidang Koperasi,
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG KOPERASI DAN UMKM
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xx. Xxxxx
Jabatan : Kepala Seksi Fasilitasi Koperasi UMKM Dinas Koperasi UMKM
dan Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Nurledi, SP
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PANGKALPINANG, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
Pihak Pertama,
Xx. XXXXX
NIP. 19641015 200701 1 004
PERJANJIAN KINERJA BIDANG KOPERASI DAN UMKM DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI FASILITASI KOPERASI UMKM TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Jumlah Usaha mikro yang difasilitasi sarana usaha dan legalitas produk | Jumlah usaha mikro yang difasilitasi permodalan | 60 Orang |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Fasilitasi Usaha mikro Menjadi Usaha kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi | Rp 150.000.000 | APBD |
Total | Rp 150.000.000 |
2021
Kepala Bidang Koperasi
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
Pangkalpinang, 04 Januari
Kepala Seksi Fasilitasi Koperasi UMKM
Xx. XXXXX
NIP. 19641015 200701 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG KOPERASI DAN UMKM
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Nurledi, SP
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 25 Januari 2021
Pihak Kedua,
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
Pihak Pertama
XXXX XXXXXX, X.Xx NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA BIDANG KOPERASI DAN UMKM DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya pendidikan dan latihan perkoperasian bagi koperasi kota pangkalpinang | Terlaksananya Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi dalam Daerah Kota Pangkalpinang | Koperasi | 20 |
2. | Meningkatnya jumlah anggota koperasi dan peningkatan volume usaha | Jumlah peningkatan Anggota Koperasi dan Peningkatan Volume Usaha | Koperasi | 60 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |
1. | Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi | Rp 230.000.000 | DAK NON FISIK | |
2. | Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp 76.525.000 | APBD | |
Total | Rp 306.525.000 |
Pangkalpinang, 25 Januari 2021
Kepala Bidang Koperasi
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
Kepala Seksi Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan UMKM,
XXXX XXXXXX, X.Xx NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
BIDANG KOPERASI DAN UMKM SEKSI KELEMBAGAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Syafreni, SE.
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengawas Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Nurledi, SP
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
Pihak Pertama,
SYAFRENI,SE
NIP. 19800415 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA BIDANG KOPERASI DAN UMKM DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target | |
1. | Meningktnya kesehatan KSP USP | Jumlah KSP/USP Kop yang dinilai | Koperasi | 8 | |
2. | Meningkatnya jumlah UMKM yang diberdayakan | Jumlah UMKM yang diberdayakan | Umi | 50 | |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | ||
1. | Penilaian Kesehatan koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota | Rp 6.000.000 | APBD | ||
2. | Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Rp 160.300.000 | DAK NON FISIK | ||
Total | Rp 166.300.000 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Bidang Koperasi,
NURLEDI, SP
NIP 19680731 199902 1 001
Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengawas Koperasi
SYAFRENI,SE
NIP. 19800415 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG PERINDUSTRIAN
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx AP, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pihak Pertama,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907200501 2 009
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PERINDUSTRIAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya Jumlah komoditas unggulan kota Pangkalpinang | Persentase pencapaian sasaran pembangunan industri termasuk turunan indikator pembangunan industri dalam RPIP yang ditetapkan dalam RPIK | % | 22 |
2. | 1. Meningkatnya jumlah perusahaan imdustri kecil, menengah dan perusahaan kawasan industri dalam data SIINas | 1. Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah | % | 5 |
2. Meningkatnya jumlah izin yang dipantau dan analisis | 2. Persentase Jumlah Hasil Pemantauan dan Pengawasan dengan Jumlah Ijin Usaha Industri (IUI) dan Ijin Usaha Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah yang Dikeluarkan oleh Instansi Terkait | % | 80 | |
3. | Meningkatnya jumlah | Persentase Data | % | 70 |
perusahaan imdustri | Perusahaan Industri Kecil | |||
kecil, menengah dan | Menengah dan | |||
perusahaan kawasan | Perusahaan Kawasan | |||
industri dalam data | Industri di | |||
SIINas | Kabupaten/Kota yang | |||
Masuk SIINas Terhadap | ||||
Total Populasi Perusahaan | ||||
Industri Kecil Menengah | ||||
dan Perusahaan Kawasan | ||||
Industri di | ||||
Kabupaten/Kota |
NO | Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |
1. | Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota | Rp | 975.916.950 | APBD |
2. | Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp | 29.820.000 | APBD |
3. | Penyediaan Informasi Industri untuk Informasi Industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp | 160.000.000 | APBD |
Total | Rp | 1.165.736.950 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Dinas,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Kepala Bidang Perindustrian,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907200501 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG PERINDUSTRIAN
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx, S.STP
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907200501 2 009
Pihak Pertama,
ERNI RINDASARI, S.STP NIP. 19860320 2004122 001
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PERINDUSTRIAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Terlaksananya penyusunan dokumen penerapan dan evaluasi rencana pembanguanan industri kota | Tersedianya Dokumen Penyusunan, Penerapan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kota | Dokumen | 3 |
2. | Meningkatanya pelaksanaan IUI, IPUI IUKI dan IPKI kewenangan kota | Terlaksananya Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Kota | IKM | 5 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |
1. | Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota | Rp | 110.000.000 | APBD |
2. | Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat | Rp | 737.491.950 | APBD |
3. | Fasilitasi Pemenuhan Komitmen perolehan IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang Terintegrasi dengan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik | Rp | 29.820.000 | APBD |
Total | Rp | 877.311.950 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Bidang Perindustrian,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907200501 2 009
Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri,
ERNI RINDASARI, S.STP NIP. 19860320 200412 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG PERINDUSTRIAN
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx Xxxxxxxx
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pagkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907 200501 2 009
Pihak Pertama,
XXX XXXXXXXX
NIP. 19630603 198503 1 014
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PERINDUSTRIAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Terlaksananya penyusunan dokumen penerapan dan evaluasi rencana pembanguanan industri kota | Tersedianya Dokumen Penyusunan, Penerapan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kota | Dokumen | 3 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Koordinasi, Sinkronisasi, dan pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri | Rp 128.425.000 | APBD |
Total | Rp 128.425.000 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Bidang Perindustrian,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907 200501 2 009
Kepala Seksi Pembangunan Sumber Daya Industri,
XXX XXXXXXXX
NIP. 19630603 198503 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
BIDANG PERINDUSTRIAN SEKSI PEMBERDAYAAN INDUSTRI DAN DOKUMEN PENDUKUNG
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Industri dan Dokumen Pendukung Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxx Xxxxx, ST
Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907 200501 2 009
Pihak Pertama,
XXXXXXXXX, X.X
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PERINDUSTRIAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN INDUSTRI DAN DOKUMEN PENDUKUNG
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jumlah perusahaan imdustri kecil, menengah dan perusahaan kawasan industri dalam data SIINas | Tersedianya Dokumen Informasi Industri untuk Informasi Industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kota | Dokumen | 1 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Fasilitasi Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri serta Data Lain Lingkup Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) | Rp 160.000.000 | APBD |
Total | Rp 160.000.000 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Bidang Perindustrian,
HIKMA ZAKIA, ST
NIP 19760907 200501 2 009
Kepala Seksi Pemberdayaan Industri dan Dokumen Pendukung,
XXXXXXXXX, X.X
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx, AP. X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
.
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pihak Pertama,
,
XXXX XXXXXXXX, X.XX NIP 19761217 199703 1 001
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnaya pelaku usaha yang mendapatkan izin sesuai ketentuan | Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelanjaan dan IUTM/IUTS/SIUP Xxxx Xxxxxxxx) | % | 41 |
2. | Meningkatnya saran distribusi perdagangan | Jumlah sarana distribusi perdagangan yang direvitalisasi / dibangun | 1 | Sarana /Distribusi |
3. | Meningkatnya Kinerja realsasi pupuk | Persentase kinerja realisasi pupuk | % | 94 |
4. | Meningkatnya Nilai ekspor bersih | Nilai Ekspor Bersih | US$/Rp | 00.000.000.000 |
NO | Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |
1. | Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan B dan C untuk Pengecer dan Penjual Langsung Minum di Tempat | Rp 27.770.000 | APBD | |
2. | Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 5.727.247.250 | ||
3. | Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota | Rp 168.106.000 |
4. | Pengawasan Pupuk | Rp | 14.335.500 | |
dan Pestisida | ||||
Bersubsidi di Tingkat | ||||
Daerah | ||||
Kabupaten/Kota | ||||
5. | Penyelenggaraan | Rp | 250.000.000 | |
Promosi Dagang | ||||
melalui Pameran | ||||
Dagang dan Misi | ||||
Dagang bagi Produk | ||||
Ekspor Unggulan | ||||
yang terdapat pada 1 | ||||
(satu) Daerah | ||||
Kabupaten/Kota | ||||
Total | Rp | 6.187.458.750 |
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan,
XXXX XXXXXXXX, SKM NIP 19761217 199703 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SKM
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
.
Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
NIP 19761217 199703 1 001
Pihak Pertama,
,
Xxxxxx Xxxxxxx, SE
NIP. 19790903 200701 1 003
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jumlah upaya penyelenggaraan promosi dan misi dagang produk unggulan sesuai dengan ketentuan | Jumlah upaya penyelenggaraan promosi dan misi dagang produk unggulan sesuai dengan ketentuan | 1 | Upaya |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Pameran Dagang Nasional | Rp 250.000.000 | APBD |
Total | Rp 250.000.000 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan,
Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
NIP 19761217 199703 1 001
Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri
,
Xxxxxx Xxxxxxx, SE
NIP. 19790903 200701 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN)
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SKM
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
NIP 19761217 199703 1 001
Pihak Pertama,
Xxxxxx, SE
NIP. 19670126 200604 1 002
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI (P3DN)
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jumlah upaya yang mendukung pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi di tingkat daerah kabupaten/ kota sesuai dengan ketentuan | Jumlah upaya yang mendukung pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi di tingkat daerah kabupaten/ kota sesuai dengan ketentuan | 1 | Upaya |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Pemeriksaan Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan | Rp 14.335.500 | APBD |
Total | Rp 14.335.500 |
Pangkalpinang, 25 Januari 2021
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan,,
Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
NIP 19761217 199703 1 001
Kepala Seksi Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN),
Xxxxxx, SE
NIP. 19670126 200604 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SKM
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
.
Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
NIP 19761217 199703 1 001
Pihak Pertama,
Xxxxx Xxxxxxxxx, SE
NIP. 19770102 200804 2 001
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jumlah upaya yang mendukung penerbitan SIUP MB Gol B dan C untuk pengecer dan penjual langsung minum di tempat sesuai ketentuan | Jumlah upaya yang mendukung penerbitan SIUP MB Gol B dan C untuk pengecer dan penjual langsung minum di tempat sesuai ketentuan | 1 | Upaya |
2. | Meningkatnya jumlah upaya yang mendukung pembangunan dan pengelolaan sarana distibusi perdagangan sesuai dengan ketentuan | Jumlah upaya yang mendukung pembangunan dan pengelolaan sarana distibusi perdagangan sesuai dengan ketentuan | 2 | Upaya |
3. | Meningkatnya kegiatan yang mendukung pengendalian harga dan stock baarang pokok dan barang penting dipasar kota sesuai dengan ketentuan | Jumlah upaya yang mendukung pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar kota sesuai dengan ketentuan | 2 | Upaya |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Fasilitasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan B dan C | Rp 27.770.000 | |
2. | Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 5.727.247.250 | |
3. | Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pasar Rakyat yang Terintegrasi dalam Sistem Informasi Perdagangan | Rp 136.560.000 |
4. | Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota | Rp 31.546.000 | |
Total | Rp 5.923.123.250 |
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan,
Xxxx Xxxxxxxx, X.XX
NIP 19761217 199703 1 001
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan dalam Negeri,
Xxxxx Xxxxxxxxx, SE
NIP. 19770102 200804 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG METROLOGI
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx, AP. X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pihak Pertama,
RIDUAN
NIP 19651014 198603 1 006
PERJANJIAN KINERJA BIDANG METROLOGI DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA BIDANG METROLOGI TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatanya UTTP dan BDKT yang di tera/tera ulang | 1. Persentase alat-alat ukur, takar, timbang dn perlengkapan (UTTP) yangditera/tera ualng dalam tahun berjalan | % | 80 |
2. Persentase kesesuaian BDKT yang diawasi terhadap ketentuan yang berlaku |
NO | Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan | Rp 334.385.900 | APBD |
Total | Rp 334.385.900 |
Kepala Dinas,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pangkalpinang, 4 Januari 2021 Kepala Bidang Xxxxxxxxx,
XXXXXX
NIP 19651014 198603 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG METROLOGI
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ferryanto, S. ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan Kemetrologian Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
RIDUAN
NIP 19651014 198603 1 006
Pihak Pertama,
FERRYANTO, X.XX
NIP. 19741208 200903 1 002
PERJANJIAN KINERJA BIDANG METROLOGI DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PENGAWASAN KEMETROLOGIAN TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatanyapelaksanaan Tera tera ulang dan pengawasan | Persentase pelaksanaan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan | % | 80 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal | Rp 17.280.000 | APBD |
Total | Rp 17.280.000 |
Kepala Bidang Metrologi,
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Kepala Seksi Pengawasan Kemetrologian
,
RIDUAN
NIP 19651014 198603 1 006
FERRYANTO, X.XX
NIP. 19741208 200903 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG METROLOGI
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Bassunando, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Tera dan Tera-Tera Ulang Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi UMKM dan
Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
RIDUAN
NIP 19651014 198603 1 006
Pihak Pertama,
BASSUNANDO, ST
NIP. 19791222 201001 1 012
PERJANJIAN KINERJA BIDANG METROLOGI DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI PELAYANAN TERA DAN TERA TERA ULANG
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatanyapelaksanaan Tera tera ulang dan pengawasan | Persentase pelaksanaan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan | % | 80 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang | Rp 317.105.900 | APBD |
Total | Rp 317.105.900 |
Kepala Bidang Metrologi,
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Seksi Pelayanan Tera dan Tera tera Ulang
,
RIDUAN
NIP 19651014 198603 1 006
BASSUNANDO, ST
NIP. 19791222 201001 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 BIDANG METROLOGI
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Seksi Bina SDM dan Sarana Metrologi Legal Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Xxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Pihak Kedua,
RIDUAN
NIP 19651014 198603 1 006
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 19710724 199103 2 004
PERJANJIAN KINERJA BIDANG METROLOGI DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA SEKSI BINA SDM DAN SARANA METROLOGI LEGAL
TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatanyapelaksanaan Tera tera ulang dan pengawasan | Persentase pelaksanaan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan | % | 80 |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang | Rp 317.105.900 | APBD |
2. | Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal | Rp 17.280.000 | APBD |
Total | Rp 334.385.900 |
Kepala Bidang Xxxxxxxxx,
XXXXXX
NIP 19651014 198603 1 006
Pangkalpinang, 4 Januari 2021
Kepala Seksi Bina SDM dan Sarana Metrologi Legal
,
XXXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 19710724 199103 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, S.Pd, MM Jabatan : Kepala UPT Pasar
selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxx, AP. X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PANGKALPINANG, 04 Januari 2021
Pihak Kedua,
.
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXXX XXXX, S.Pd, MM NIP 19700927200604 1 004
PERJANJIAN KINERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jumlah upaya yang mendukung pembangunan dan pengelolaan sarana distibusi perdagangan sesuai dengan ketentuan | Jumlah upaya yang mendukung pembangunan dan pengelolaan sarana distibusi perdagangan sesuai dengan ketentuan | 2 | Upaya |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana | |
1. | Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 1.005.265.918 | APBD | |
Total | Rp 1.005.265.918 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan,
XXXXX XXXXXXXXXX, AP, X.Xx PEMBINA UTAMA MUDA
NIP 19750522199311 1 001
Kepala UPT Pasar,
XXXXXXXX XXXX, S.Pd, MM NIP 19700927200604 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR
DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN KOTA PANGKALPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Suroso
Jabatan : Kepala TU UPT Pasar
selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xxxxxxxx Xxxx, S.Pd, MM Jabatan : Kepala UPT Pasar
Selaku atasan pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PANGKALPINANG, 25 Januari 2021
Pihak Kedua,
.
Xxxxxxxx Xxxx, S.Pd, MM NIP 19700927200604 1 004
Pihak Pertama,
Suroso
NIP 19660217 198903 1 002
PERJANJIAN KINERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DINAS KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN
JABATAN : KEPALA TATA USAHA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR TAHUN ANGGARAN : 2021
NO | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jumlah upaya yang mendukung pembangunan dan pengelolaan sarana distibusi perdagangan sesuai dengan ketentuan | Jumlah upaya yang mendukung pembangunan dan pengelolaan sarana distibusi perdagangan sesuai dengan ketentuan | 2 | Upaya |
NO | Sub Kegiatan | Anggaran | Sumber Dana |
1. | Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan | Rp 1.005.265.918 | APBD |
Total | Rp 1.005.265.918 |
Pangkalpinang, 04 Januari 2021
Kepala UPT Pasar,
Xxxxxxxx Xxxx, S.Pd, MM NIP 19700927200604 1 004
Kepala TU UPT Pasar,
Suroso
NIP 19660217 198903 1 002