Perjanjian Klausul Contoh

Perjanjian. Persyaratan dan Ketentuan ini dimaksudkan untuk menetapkan kondisi dan prosedur dimana PT Indorama Polyester Industries Indonesia, Indonesia ("Perusahaan") akan membeli produk dari penjual ("Penjual"), dan akan berlaku untuk semua penawaran yang dibuat olehnya, pemesanan yang dilakukan oleh Perusahaan ("pemesanan") dan perjanjian yang didisepakati bersama Penjual sesuai penawaran, pemesanan atau kesepakatan sehubungan dengan pembelian dalam hal pasokan atau bahan ("Produk") yang dijelaskan di dalamnya. Pembelian Produk oleh Perusahaan secara tegas dinyatakan pada Penerimaan Penjual dari Persyaratan dan Ketentuan ini secara tertulis. Perusahaan tegas memberitahukan Penjual keberatan terhadap perbedaan dan/atau persyaratan tambahan yang diusulkan Penjual dalam pemesanan atau Penerimaan, atau dokumen lain yang diterbitkan oleh Penjual, dan Perusahaan tidak akan terikat dengan standar atau persyaratan atau kondisi yang dicetak dan dibuat oleh Penjual. Kecuali keberatan secara eksplisit diterima tertulis oleh Perusahaan, Persyaratan dan Ketentuan ini berlaku untuk semua penawaran, konfirmasi pemesanan, akseptasi pemesanan, atau pembelian apakah diterapkan atau tidak dalam pembelian sebelumnya oleh Perusahaan. Perusahaan berhak untuk mencabut setiap saat pemesanan sebelum Penerimaan oleh Penjual.
Perjanjian. Persyaratan dan Ketentuan ini dimaksudkan untuk menetapkan Persyaratan dan Ketentuan dimana PT. Indorama Ventures Indonesia, Indonesia ("Perusahaan") akan menjual produk- produknya ("Produk") kepada pembeli ("Pembeli") sebagai dan ketika pesanan pembelian yang diajukan oleh Pembeli dan diterima oleh Perusahaan ("Pesanan"). Dengan menempatkan pesanan Pembeli, pengajuan penawaran untuk membeli Produk berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan ini. Perusahaan tidak dianggap telah menerima tawaran tersebut kecuali dan hingga, Produk telah dikirim kepada Pembeli, atau menyetujui pesanan Pembeli secara tertulis, yang mana terlebih dahulu. Perusahaan tidak akan terikat oleh ketentuan standar atau yang dicetak dan disampaikan oleh Pembeli kecuali secara khusus disetujui secara tertulis oleh Pejabat yang berwenang dalam Perusahaan. Kecuali secara eksplisit keberatan secara tertulis diterima oleh Perusahaan, Persyaratan dan Ketentuan berlaku untuk semua penawaran, konfirmasi pesanan, akseptasi penanan, atau penjualan apakah diterapkan atau tidak dalam pembelian sebelumnya oleh pemebeli. Tidak ada karyawan atau agen, selain pejabat yang berwenang untuk membuat representasi Xxxxxx.
Perjanjian. ( a ) Pelajar dan Penjamin dikehendaki menandatangani Perjanjian Biasiswa Persekutuan dan akan terikat untuk berkhidmat dengan Kerajaan Malaysia selama tempoh yang ditetapkan setelah tamat pengajian kelak.
Perjanjian. Mitra berjanji:
Perjanjian. Pihak Kerajaan akan mengemukakan Surat Setuju Terima (SST) kepada perunding berdasarkan cadangan teknikal serta cadangan kos yang dipersetujui. SST adalah dianggap sebagai dokumen perundangan yang sah dan merupakan sebahagian daripada dokumen perjanjian antara Kerajaan dan syarikat sehingga Dokumen Perjanjian rasmi (kontrak) dimeterai oleh kedua- dua pihak.
Perjanjian. Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga 41
Perjanjian. Perwaliamanatan” Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2024 No. 17 tanggal 3 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian. Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga No. Lokasi Luas (m2) Jangka Waktu Dikuasai Perseroan Berdasarkan
Perjanjian. 2.1.1 Pengertian Perjanjian.......................................................... 23
Perjanjian. Nomor: 1119/KTR/VI-01/1223 Nomor: 441.92/1287/2023/1.1 Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Lengkap : NIP/NRP : Jabatan : Nama FKRTL : Alamat FKRTL : Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa: