Definisi Risiko

Risiko adalah suatu kemungkinan bahwa sebuah tindakan atau peristiwa akan terjadi dan memiliki dampak negatif atas pencapaian tujuan Bank.
Risiko. Semua resiko terhadap kerusakan atau kehilangan Barang tetap berada pada Penyedia dan tidak akan beralih kepada PPK sampai dengan Tempat Tujuan Pengiriman.
Risiko risiko yang dihadapi oleh Perseroan, akan dialami juga oleh Entitas Anak yaitu NKM (Mayapada Hospital Jakarta Selatan) dan SIS (Mayapada Hospital Kuningan), SAS (Mayapada Hospital Surabaya) dan NSK (Mayapada Hospital Bandung) yang memiliki bidang usaha yang sama dengan Perseroan. Entitas Anak lainnya, yaitu FKN, AIK, KKS dan MSP menjalankan kegiatan usaha aktivitas rumah sakit swasta dan penyelenggraaan rumah sakit. Entitas anak tersebut belum menjalankan kegiatan operasional, sehingga belum terdapat risiko usaha.

Examples of Risiko in a sentence

  • Risiko ini dapat diminimalisir dengan menerapkan strategi diversifikasi portofolio sesuai dengan kebijakan investasi.

  • Risiko ini dapat terjadi apabila terdapat Penjualan Kembali secara serentak oleh para pemodal (redemption rush) dan Manajer Investasi mengalami kesulitan untuk menjual portofolio dalam jumlah besar dengan segera.

  • Risiko suku bunga atas nilai wajar adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan yang disebabkan perubahan suku bunga pasar.

  • Beliau juga memiliki sertifikasi kompetensi Manajemen Risiko Perbankan Level 4.

  • Risiko ini bisa terjadi akibat fluktuasi Efek dalam portofolio dan terjadinya fluktuasi tingkat bunga.


More Definitions of Risiko

Risiko adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Instansi Pemerintah. Agar aksi perubahan dapat terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, perlu dilakukan identifikasi risiko, Risiko yang dapat diidentifikasi kemudian dianalisa faktor penyebab dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila risiko tersebut terjadi. Untuk mengurangi risiko tersebut perlu dilakukan pengendalian risiko melalui kegiatan yang dapat mengurangi dampak ataupun frekuensi kejadian risiko tersebut. Hasil analisa risiko terdapat dalam tabel bawah ini: Tabel 9 Managemen Pengendalian Resiko
Risiko adalah potensi terjadinya suatu keadaan atau situasi yang dapat menghalangi atau mengurangi kemampuan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan usahanya;
Risiko adalah kewajiban dalam menanggung kerugian yang timbul dari suatu peristiwa di luar kesalahan para pihak yang membuat perikatan. Apabila pada pemenuhan prestasi tidak berdasarkan dengan kesepakatan, maka disitulah lahirnya tanggung jawab. Oleh sebab itu semua kembali kepada kesepakatan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Semua persetujuan yang dibuat berdasarkan uu berlaku sebagai uu bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak bisa ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, ataupun karena alasan-alasan yang ditetapkan oleh uu. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Alternatif lain penyelesaian perkara ini berdasarkan wawancara penulis dengan Ibu ▇▇▇▇▇▇ selaku ketua perkumpulan Make Up Artist Aceh, beliau menuturkan bahwa, penyelesaian perkara panjar dalam masa pandemi Covid-19 adalah dengan membuat kebijakan bahwa panjar tetap berlaku sampai kapanpun. Terkait ketentunan tidak ada pengembalian panjar memang sudah jelas tertulis secara pasti di profil instagram dari ketua MUA provinsi Aceh, setiap melakukan perjanjian rias pengantin, pengguna jasa rias pengantin wajib menyerahkan panjar, apabila pengguna jasa rias pengantin men-cancel, risiko ditangggung pengguna jasa rias pengantin yaitu berupa panjar dianggap hangus. Seiring dengan adanya pandemi, kebijakan yang diterapkan juga berubah, walau masih tetap pada pendirian bahwa panjar tidak kembali, setidaknya langkah yang diambil untuk memberlakukan panjar tetap berlaku sepanjang, sangat meminilisir kerugian dan perselisahan yang terjadi antara para pihak, karena kesepakatan tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak secara terbuka. Apabila diwaktu mendatang ada kejadian serupa, penyedia jasa dapat memberlakukan ketentuan tersebut dan pengguna jasa merasa cukup terjamin atas penyerahan panjar yang telah ia berikan. Ini merupakan langkah solutif untuk para pihak dalam melangsukan dan melaksakan suatu perjanjian bila nantinya da suatu peristiwa yang tidak dapat diduga oleh para pihak terjadi kembali. Hak dan kewajiban yang berlaku antara penyedia jasa dengan pengguna jasa merupakan kesepakatan para pihak dalam suatu kontrak perjanjian, baik yang tertulis ataupun tidak tertulis. Hak dan kewajiban dapat berupa pemenuhan pembayaran bagi pihak penyedia jasa setelah penyedia jasa melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan bersama. Bentuk penerapan risiko panjar akibat terjadinya pandemi Covid-19 diperlukan penilaian lebih mendalam untuk menggunakan peristiwa ini sebagai k...
Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.
Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu
Risiko adalah suatu ajaran tentang siapakah yang harus menanggung ganti rugi apabila debitor tidak memenuhi prestasi dalam keadaan memaksa (force majeur). Dalam keadaan normal apabila debitor ingkar janji yang disebabkan oleh kesalahan debitor sendiri maka sudah pasti debitor menanggung dengan memberikan ganti rugi kepada kreditor. Tetapi lain halnya apabila tidak dipenuhinya sesuatu prestasi adalah di luar kesalahan debitor yang dalam hal ini berarti bahwa terjadi suatu peristiwa mendadak yang tidak dapat diduga-duga terlebih dahulu dan karena itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya.
Risiko adalah suatu keadaan yang tidak pasti dan terdapat unsur bahaya21, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, ▇▇▇▇▇▇ juga dapat diartikan sebagai kewajiban untuk memikul kerugian jika ada sesuatu kejadian di luar kesalahan salah satu pihak yang menimpa benda yang di maksudkan dalam kontrak. Di simi berarti beban untuk memikul tanggung jawab dari risiko itu hanyalah kepada salah satu pihak saja, ada