Kerahasiaan Sample Clauses

Kerahasiaan. 7.1. The Buyer will disclose or make available to the Supplier information relating to Unilever group business or products (“Confidential Information”). The existence and content of these Terms and the Agreement are also Confidential Information. 7.1.Pembeli akan menyingkapkan atau menyediakan informasi kepada Pemasok berkaitan dengan bisnis atau produk kelompok Unilever (“Informasi Rahasia”). Keberadaan xxx isi Persyaratan xxx Perjanjian ini juga termasuk Informasi Rahasia.
AutoNDA by SimpleDocs
Kerahasiaan. Jika Pelanggan mengungkapkan syarat-syarat perjanjian finansial ini kepada pihak ketiga mana pun (kecuali Pemasok Pelanggan yang berpartisipasi xxx terdampak), SAP dapat, atas kebijakannya sendiri, mengakhiri langganan Pelanggan atas Program Imbalan SMP yang Dibiayai Pembeli Ariba ("Pemutusan Dini"). Xxxxx rugi tunggal SAP dalam hal Pemutusan Dini akan berupa pengembalian imbalan pra-bayar yang belum digunakan sebagai bagian dari Program Imbalan SMP yang Dibiayai Pembeli Ariba untuk periode setelah tanggal mulai berlakunya Pemutusan Dini.
Kerahasiaan. Each party will keep confidential all terms and conditions of this Agreement and all information supplied in connection with this Agreement (including, without limitation, the price(s) of the Goods or Services) and will not disclose such terms and conditions to any Masing-masing pihak harus menjaga kerahasiaan atas seluruh syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini dan seluruh informasi yang diberikan sehubungan dengan Perjanjian ini (termasuk, tanpa adanya pembatasan atas harga(-harga) atas third party, except its legal advisers or as may be required by court order, competent governmental agency, or in connection with a financial review of its business operations by its auditors. All information supplied by Ingredion remains the property of Ingredion and may only be used by the Supplier in fulfilling its obligations under this Agreement. The Supplier must not disclose any information without the prior written consent from Ingredion. The provisions of this clause will survive any termination or expiration of this Agreement. Barang) dan tidak akan mengungkapkan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini kepada pihak ketiga manapun, kecuali dimintakan oleh penasihat hukum masing- masing pihak atau diperintahkan oleh pengadilan, instansi pemerintah yang berwenang, atau sehubungan dengan audit keuangan atas kegiatan usahanya oleh auditornya. Seluruh informasi yang diberikan oleh Ingredion akan tetap menjadi hak milik Ingredion dan hanya dapat digunakan oleh Pemasok dalam rangka memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini. Ketentuan dalam pasal ini akan tetap berlaku meskipun Perjanjian telah berakhir atau habis jangka waktunya.
Kerahasiaan. 18.1 Anda, Personel Xxxx, xxx subkontraktor Anda tidak boleh mengungkapkan, menduplikasi, atau menggunakan secara tanpa izin setiap Informasi Rahasia kepada pihak lain selain orang-orang yang perlu memiliki akses menuju Informasi Rahasia tersebut untuk melaksanakan Perjanjian ini xxx lalu hanya apabila orang-orang tersebut mengakui kerahasiaan dengan ketentuan-ketentuan yang sama dengan ketentuan Pasal 18 ini.
Kerahasiaan. 7.1. For the purposes of this clause 7: 7.1. Untuk tujuan pasal 7 ini:
Kerahasiaan. 8.1 Recipient (a) will not disclose Confidential Information of Discloser to any third party unless Discloser approves the disclosure in writing or the disclosure is otherwise permitted under this Section 8; (b) will use the same degree of care to protect Confidential Information of Discloser as it uses to protect its own confidential information of a similar nature, but in no event less than reasonable care; and (c) may disclose Confidential Information of the Discloser only to its employees, Affiliates, agents, and contractors with a need to know, and to its auditors and legal counsel, in each case, who are under a written obligation (or other professional obligation) to keep such information confidential using standards of confidentiality no less restrictive than those required by this Section 8. These obligations will continue for a period of two (2) years following initial disclosure of the particular Confidential Information. A Recipient may disclose Confidential Information if it is required to do so by applicable law, regulation or court order but, where legally permissible and feasible, will provide advance notice to the Discloser to enable the Discloser to seek a protective order or other similar protection . 8.1 Penerima (a) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia dari Pihak Pengungkap ke pihak ketiga manapun kecuali Pihak Pengungkap menyetujui pengungkapan tersebut secara tertulis atau pengungkapan tersebut diizinkan menurut Bagian 8 ini; (b) akan menggunakan tingkat pengamanan yang sama untuk melindungi Informasi Rahasia Pihak Pengungkap seperti yang mereka gunakan untuk melindungi informasi rahasianya yang memiliki sifat serupa, namun tidak boleh kurang dari tingkat pengamanan yang wajar; dan (c) boleh mengungkapkan Informasi Rahasia Pihak Pengungkap hanya kepada karyawannya, Afiliasinya, agen, dan kontraktornya yang perlu mengetahuinya, dan kepada auditor dan penasihat hukumnya, yang masing-masing, terikat kewajiban tertulis (atau kewajiban profesional lain) untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut menggunakan standar kerahasiaan yang tidak kurang ketat dari yang disyaratkan oleh Bagian 8 ini. Kewajiban-kewajiban ini akan berlanjut selama dua (2) tahun setelah pengungkapan awal Informasi Rahasia tertentu. Penerima boleh mengungkapkan Informasi Rahasia jika diharuskan oleh hukum yang berlaku, peraturan, atau perintah pengadilan namun, jika diperbolehkan secara hukum dan jika memungkinkan, akan memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada...
Kerahasiaan. If Seller discloses or grants Buyer access to any research, development, technical, economic, or other business information of “know-how” of a confidential nature, whether reduced to writing or not, Buyer will not use or disclose any such information to any other person or company at any time, without Seller’s prior written consent. In the event that Buyer and Seller have entered into a separate confidentiality agreement (“Confidentiality Agreement”), the terms and conditions of the Confidentiality Agreement shall take precedence over the terms of this paragraph. The Jika Penjual mengungkapkan atau memberikan akses kepada Pembeli terhadap informasi penelitian, pengembangan, teknis, ekonomi, atau informasi bisnis lain apa pun mengenai “keahlian” yang bersifat rahasia, baik secara tertulis atau sebaliknya, Pembeli tidak akan menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut kepada perorangan atau perusahaan lain tanpa adanya persetujuan tertulis dari Penjual sebelumnya. Jika Pembeli xxx Penjual telah mengadakan obligations set out in this clause 19 shall survive the termination of this Agreement. perjanjian kerahasiaan secara terpisah (“Perjanjian Kerahasiaan”), syarat xxx ketentuan Perjanjian Kerahasiaan akan lebih diutamakan dibandingkan ketentuan ayat ini. Kewajiban yang tercantum dalam klausul 19 ini akan tetap berlaku setelah Perjanjian ini berakhir.
AutoNDA by SimpleDocs
Kerahasiaan. Informasi Rahasia berarti informasi yang tersedia untuk, diungkapkan kepada atau diketahui oleh Xxxxxxx sebagai akibat dari layanan yang diberikan di bawah Perjanjian ini yang (i) ditandai sebagai rahasia atau (ii) ditunjuk sebagai pada saat pengungkapan, atau
Kerahasiaan. 17.1 You, your Personnel and your subcontractors must not disclose, duplicate, or make unauthorised use of any Confidential Information to any other person other than those individuals w ho need to have access to the Confidential Information to carry out the Agreement and then only if those individuals acknow ledge confidentiality on the same terms as this Clause 17. 17.1
Kerahasiaan. (a) “Informasi Rahasia” untuk keperluan Pesanan ini berarti: (i) ketentuan- ketentuan Pesanan ini; (ii) seluruh informasi xxx xxxxx xxxx diungkapkan atau diberikan oleh Pembeli kepada Pemasok, termasuk Harta Xxxxx Pembeli; (iii)
Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.