Definisi RJPP
Examples of RJPP in a sentence
Tim Assessor melakukan pengkajian (review) berbagai dokumen perusahaan yang diperlukan seperti Anggaran Dasar, Pedoman GCG, Code of Conduct, Board Manual, Risalah RUPS, Risalah Rapat Dewan Komisaris, Risalah Rapat Direksi, RJPP, RKAP, Laporan Manajemen, kebijakan serta peraturan perusahaan lainnya yang relevan.
Pemegang Saham/RUPS sebaiknya memperhatikan batas waktu pengesahan/ penetapan Rancangan RJPP dengan mengacu pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-102/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 dimana Pengesahan RJPP oleh Pemegang Saham/RUPS ditetapkan selambat-lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) hari setelah diterimanya Rancangan RJPP secara lengkap.
Pengesahan RJPP yang dilakukan oleh Pemegang Saham/RUPS melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan.
Setiap Pemegang Saham berhak untuk memberikan komentar atau meminta informasi lebih lanjut yang mungkin diperlukan secara wajar agar dapat mencapai pandangan yang terinformasi mengenai isi rancangan RJPP.
Dewan Komisaris wajib membahas rancangan RJPP dengan itikad baik dengan maksud untuk menyetujuinya dalam jangka waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah disampaikan oleh Direksi.
Para ▇▇▇▇▇ mengakui bahwa dan JSMR harus membuat agar, RJPP yang disetujui untuk periode 1-1-2025 (satu Januari dua ribu dua puluh lima) hingga - -------31-12-2029 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh sembilan) harus konsisten dengan dan secara substansi dalam bentuk yang sama dengan Rancangan RJPP Yang Telah Ada.
Direksi menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (“RKAP”) dengan memperhatikan arahan dari Pemegang Saham dan masukan dari Dewan Komisaris serta mempertimbangkan RJPP yang telah disahkan RUPS.
Pemegang ▇▇▇▇▇ bertanggung jawab menentukan arah dan tujuan Perseroan serta mengesahkan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP), yang antara lain memuat visi, misi, tujuan, strategi, dan target-target yang akan dicapai.
RJPP paling sedikit memuat evaluasi pelaksanaan RJPP sebelumnya, posisi Perseroan saat ini, asumsi-asumsi yang dipakai dalam penyusunan RJPP dan penetapan misi, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja jangka panjang.
Direksi wajib menyusun RJPP dan RKAP yang harus disetujui Dewan Komisaris, dan disahkan oleh RUPS.