Common use of PENUTUP Clause in Contracts

PENUTUP. 1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 7 contracts

Samples: www.mag.co.id, www.mpm-insurance.com, www.bcainsurance.co.id

PENUTUP. 125.1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 5 contracts

Samples: www.mag.co.id, www.aca.co.id, aaui.or.id

PENUTUP. 1. Isi polis Polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Perluasan Manfaat Asuransi

PENUTUP. 1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-perundang- undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: www.mag.co.id

PENUTUP. 125.1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-perundang- undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: www.mag.co.id