Kelulusan. Mahasiswa Program Vokasi, Sarjana dan Profesi dinyatakan lulus studi berdasarkan rapat penetapan kelulusan (yudisium) yang dipimpin oleh dekan, ketua program vokasi, dekan, ketua program profesi;
Appears in 2 contracts
Sources: Peraturan Akademik, Peraturan Akademik