Harga. 1. Pejabat Penandatangan/Pengesahan Tanda Bukti Perjanjian membayar kepada Penyedia atas pelaksanaan pekerjaan sebesar harga yang tercantum pada SP ini. 2. Harga SP telah memperhitungkan keuntungan, pajak, biaya overhead, biaya pengiriman, biaya asuransi, biaya layanan tambahan (apabila ada) dan biaya layanan purna jual. 3. Rincian harga SP sesuai dengan rincian yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga.
Appears in 17 contracts
Sources: Surat Pesanan, Surat Pesanan, Surat Pesanan
Harga. 1. a. Pejabat Penandatangan/Pengesahan Tanda Bukti Perjanjian membayar kepada Penyedia atas pelaksanaan pekerjaan sebesar harga yang tercantum pada SP ini.
2. b. Harga SP telah memperhitungkan keuntungan, pajak, biaya overhead, biaya pengiriman, biaya asuransi, biaya layanan tambahan (apabila ada) dan biaya layanan purna jual.
3▇. Rincian ▇▇▇▇▇an harga SP sesuai dengan rincian yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga.
Appears in 1 contract
Sources: Contract
Harga. 1. a. Pejabat Penandatangan/Pengesahan Tanda Bukti Perjanjian membayar kepada Penyedia atas pelaksanaan pekerjaan sebesar harga yang tercantum pada SP ini.
2. b. Harga SP telah memperhitungkan keuntungan, pajak, biaya overhead, biaya pengiriman, biaya asuransi, biaya layanan tambahan (apabila ada) dan biaya layanan purna jual.
3. c. Rincian harga SP sesuai dengan rincian yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga.
Appears in 1 contract
Sources: Contract