Dokumen. KEGIATAN 1. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa 2. Identifikasi, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 3 4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 % 1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan 2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000 3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen 1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 % 1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000 2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 % 1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000 2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN
1Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung dalam hal pemeriksaan industri binaan yang berkembang dan tidak berkembang 1 Dokumen Mengidentifikasi IKM yang layak akan dijadikan sentra kerajinan atau sentra olahan pangan berdasarkan data IKM yang ada sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan pemerintah Kabupaten Boalemo 1 Dokumen Menyajikan informasi data dan sentra pengolahan produk olahan pangan dan kerajinan untuk penataan berbasis potensi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat 1 Dokumen Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan berlajan lancar; 1 Kegiatan Tilamuta, 02 Januari 2020 NIP. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
219740208 200801 1 012 NIP. Identifikasi19730405 0070 2 021 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DraNOVIANTY Z. HADJU Nip. HERINI KUSMAWARTININGSIH : 19721101 200604 2 002 Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Analisis Penjamin Mutu Selanjutnya disebut pihak pertama, PIHAK PERTAMA Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇,SE Nip. : 19740208 200801 1 012 Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Seksi Bimbingan Pengembangan IKM Selaku atasan langsung pihak pertamaPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab tanggungjawab kami. Pihak kedua PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukTilamuta, 2019 02 Januari 2020 ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇,SE NOVIANTY ▇. ▇▇▇▇▇ NIP19740208 200801 1 012 Nip. 19721101 200604 2 3 4 002 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1pelaku usaha yang memiliki inovasi teknologi industry Mengumpulkan bahan peraturan, pedoman untuk digunakan sebagai bahan analis penjamin mutu 1 Dokumen Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kegiatan 1 Dokumen Mengklasifikasikan data berdasarkan bahan yang masuk sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan yang akan diprioritaskan dalam pengurusan mutu produk 1 Data Menganalisa data berdasarkan hasil turun lokasi untuk digunakan sebagai bahan menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang penjamin mutu sehingga produk yang dihasilkan dapat dipasarkan dengan luas di minati oleh konsumen 1 Dokumen Melaksanakan pengawasan dan keamanan analis penjamin mutu yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya 1 Dokumen Melakukan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan berjalan lancar 1 Kegiatan Tilamuta, 02 Januari 2020 ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇,SE NOVIANTY ▇. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2▇▇▇▇▇ NIP19740208 200801 1 012 Nip. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal19721101 200604 2 002 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇,SH Nip. : 19721104 200604 1 002 Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Kepala Bidang Perdagangan Selanjutnya disebut pihak pertama, PIHAK PERTAMA Nama : Dra▇▇▇. HERINI KUSMAWARTININGSIH ▇▇▇▇▇ ▇▇▇,M.Pd Nip. : ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 006 Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Dinas Selaku atasan langsung pihak pertamaPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab tanggungjawab kami. Pihak kedua PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukTilamuta, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : 02 Januari 2020 ▇▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇,M.Pd ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd NipSH NIP. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM006 NIP. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 19721104 200604 1 005002
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN3 Jumlah rekap arsip surat dalam penyusunan APBD dan PAPBD 4 Laporan
1. Bimbingan Teknis Kader Desa 4 Jumah rekap arsip dokumen dalam penyusunan APBD dan Masyarakat Desa
2. Identifikasi, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama PAPBD 4 Laporan Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SE. Ak 197209162005012005 Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇ 197209291997032002 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ARYRIEN, SE Jabatan : PENGOLAH DATA PEMBINAAN PELAKSANAAN ANGGARAN Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, SE Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI SUB BIDANG EVALUASI DAN PEMBINAAN ANGGARAN Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya Selanjutnya disebut pihak kedua kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukDitandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, 2019 SE 198607072010012019 Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ARYRIEN, SE 197401272010012002
1 Jumlah laporan bahan penyusunan buku pedoman pelaksanaan APBD 2 Laporan
2 Laporan yang diverifikasi 2 Laporan
3 4 Jumlah laporan bahan perencanaan kegiatan Subbid Evaluasi dan Pembinaan Anggaran 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan LokalLaporan Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak PertamaSE 198607072010012019 Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ARYRIEN, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan SE 197401272010012002 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktifefektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah di bawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, S.STP SE, Ak. MA Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN KEPALA SUB BIDANG AKUNTANSI Selanjutnya disebut pihak pertama, . Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH ▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇, S.E. Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya Selanjutnya disebut pihak kedua kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇, S.E. 196902011989031002 Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertamaSE, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja Ak. MA 197109222005012005 Tersusunnya laporan keuangan pemerintah daerah yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes ketentuan Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta keuangan pemeirntah daerah (LKPD) yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005tersusun 20 Laporan
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATANKutacane, 20 Februari 2023 Penata (III/d) NIP. 19760502 200112 1 005 Kutacane, 20 Februari 2023 PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA Penata TK. I (III/d) NIP. 19760502 200112 1 005 Pembina (IV/a) NIP. 19680405 199403 1 010
1. Bimbingan Teknis Kader Desa 1 Tersedianya petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan pengembangan SDM Kepariwisataan Ekonomi Kreatif Melakukan Sosialisasi petunjuk teknis arahan bimbingan dalam kegiatan pengembangan SDM Kepariwisataan Ekonomi Kreatif 1 Dokumen
2 Terlaksananya koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya peingkatan tugas Pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif Melakukan Soaialisasi dan Masyarakat Desakoordinasi SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif 2 Kali
2. Identifikasi, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, 3 Melakukan Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif Jumlah Koordinasi dengan atasan dalam hal pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif 2 Dokumen
4 Melakukan pengawasan dan Evaluasi pelaksanaan penetapan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif Terlaksananya evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan pengawasan penetapan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif 1 Dokumen
5 Melakukan Penyusunan Laporan kegiatan di Pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif Membuat Laporan Kegiatan Pengembangan SDM Kepariwisataan ekonomi kreatif 2 Dokumen Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepala Seksi Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktifefektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini di bawah ini: Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH SAHEDUL AMRI, SE NIP : 19761112 200701 1 010 Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten AcehTenggara Selanjutnya disebut pihak pertama, PIHAK PERTAMA Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ZAKANEDI, SE NIP : 19760502 200112 1 005 Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Tenggara Selaku atasan langsung pihak pertamaPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 3 4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇tanggungjawab PIHAK PERTAMA.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATANTerlaksananya peningkatan kompetensi manajerial dan kompetensi teknis Jumlah peserta yang lulus Kompetensi ASN 0 Orang No Program/Kegiatan Pagu Anggaran
11 Penyusunan Analisis Kebutuhan, Formasi dan Rp. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa494.263.262 Pelaksanaan Pengadaan ASN
22 Penyelenggaraan Ujian Kompetensi ASN Rp. Identifikasi0 Total Rp. 494.294.000 Gorontalo, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Oktober 2020 PIHAK PERTAMA KASUBID PENGEMBANGAN Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kasubid Diklat Penjenjangan dan Teknis Fungsional Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇,SH Jabatan : Kabid Pengembangan, Pengendalian ASN dan Diklat Selaku atasan langsung pihak pertamaPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami. Pihak kedua PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukPIHAK KEDUA KABID PENGEMBANGAN, 2019 1 2 3 4 1 PENGENDALIAN ASN DAN DIKLAT Gorontalo, Oktober 2020 PIHAK PERTAMA KASUBID DIKLAT PENJENJANGAN DAN TEKNIS FUNGSIONAL
(1) (2) (3) Jumlah PNS mengikuti Diklat PIM 0 Orang Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal, Regional kemampuan dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang ketrampilan sumber daya aparatur Jumlah PNS mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Diklat Teknis/Fungsional 25 Orang Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan data kebutuhan Diklat 4 Dokumen Jumlah Widyaiswara/ fasilitator yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005Orang terfasilitasi Diklat
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN
1Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung dalam hal pemeriksaan industri binaan yang berkembang dan tidak berkembang 1 Dokumen Mengidentifikasi IKM yang layak akan dijadikan sentra kerajinan atau sentra olahan pangan berdasarkan data IKM yang ada sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan pemerintah Kabupaten Boalemo 1 Dokumen Menyajikan informasi data dan sentra pengolahan produk olahan pangan dan kerajinan untuk penataan berbasis potensi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat 1 Dokumen Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan berlajan lancar; 1 Kegiatan Tilamuta, 17 November 2020 NIP. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
2. Identifikasi, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 018 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : NOVIANTY Z. HADJU Nip. : 19721101 200604 2 002 Jabatan : KEPALA DINAS PMD KABAnalisis Penjamin Mutu Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇. BANGGAI ▇▇▇ Nip. : ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 018 Jabatan : Kepala Seksi Bimbingan Pengembangan IKM Selaku atasan langsung pihak pertamaPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab tanggungjawab kami. Pihak kedua PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk▇▇▇▇▇▇▇▇▇, 2019 1 2 3 4 S. Kom NOVIANTY ▇. ▇▇▇▇▇ 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi pelaku usaha yang memiliki inovasi teknologi industry Mengumpulkan bahan peraturan, pedoman untuk digunakan sebagai bahan analis penjamin mutu 1 Dokumen Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kegiatan 1 Dokumen Mengklasifikasikan data berdasarkan bahan yang masuk sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan yang akan diprioritaskan dalam pengurusan mutu produk 1 Data Menganalisa data berdasarkan hasil turun lokasi untuk digunakan sebagai bahan menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang penjamin mutu sehingga produk yang dihasilkan dapat dipasarkan dengan luas di minati oleh konsumen 1 Dokumen Melaksanakan pengawasan dan keamanan analis penjamin mutu yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya 1 Dokumen Melakukan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan berjalan lancar 1 Kegiatan ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, S. Kom NOVIANTY ▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1Piloliyanga No. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal🕾 (▇▇▇▇) ▇▇▇▇▇▇▇ Tilamuta Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADAMEIMMITY DG. PAWEWANG, S.STP ST Nip. : 19700607 200601 2 008 Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Kepala Bidang Perdagangan Selanjutnya disebut pihak pertama, PIHAK PERTAMA Nama : Dra▇▇▇. HERINI KUSMAWARTININGSIH ▇▇▇▇▇ ▇▇▇,M.Pd Nip. : ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 006 Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Dinas Selaku atasan langsung pihak pertamaPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab tanggungjawab kami. Pihak kedua PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukTilamuta, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip17 November 2020 NIP. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM006 NIP. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 008
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN
1. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
2. Identifikasi, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama 5 Jumlah dokumen rencana kerja sub bidang anggaran belanja 2 Dokumen Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SE. Ak 197209162005012005 Ditandatangani secara elektronik oleh: PRIMA FIRDAUSI, A.Md 198910142015022002 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ Jabatan : PENGOLAH DATA PEMBINAAN PELAKSANAAN ANGGARAN Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, SE Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI SUB BIDANG EVALUASI DAN PEMBINAAN ANGGARAN Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya Selanjutnya disebut pihak kedua kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukDitandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, 2019 SE 198607072010012019 Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ 197310012010012001
1 Jumlah surat masuk dan keluar 12 laporan
2 Jumlah laporan bahan perencanaan kegiatan subbid Evaluasi dan Pembinaan Anggaran 1 laporan
3 Jumlah laporan bahan penyusunan buku pedoman pelaksanaan APBD 2 laporan
4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokallaporan yang diverifikasi 2 laporan Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan SE 198607072010012019 Ditandatangani secara elektronik oleh: ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ 197310012010012001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktifefektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah di bawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.STP S.E Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN PENGELOLA PENDAPATAN Selanjutnya disebut pihak pertama, . Nama : DraPlt. HERINI KUSMAWARTININGSIH ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SE Jabatan : Plt. KEPALA SUB BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI ANGGARAN PENDAPATAN Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya Selanjutnya disebut pihak kedua kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN5. Melakukan Teknologi Pembenihan sesuai dengan perkembangan Iptek Terlaksananya Pembenihan sesuai dengan perkembangan Iptek 10 Dokumen
6. Menyelengarakan Standarisasi Mutu Calon Induk Ikan Tersusunnya Standarisasi Mutu Calon Induk Ikan 3 Dokumen
7. Mempersiapkan dan menyusun laporan kegiatan bidang budidaya perikanan tahun berjalan Tersusunya laporan kegiatan bidang budidaya perikanan tahun berjalan 2 Dokumen
8. melakukan pembinaan terhadap pendamping teknis dan penyuluh perikanan Terlaksananya pembinaan terhadap pendamping teknis dan penyuluh perikanan 4 Dokumen
1. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
2. Identifikasi, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil 695.659.000 695.659.000 Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tenggara Perikanan email: ▇▇▇▇▇▇_▇▇▇▇▇@▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇▇ Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktifefektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini di bawah ini: Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertamaHAKILUNSYAH, Nama : SE NIP ▇▇▇. ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA: Nama : SUHADA, S.Pi NIP 19750410 200112 1 008 Jabatan : Kepala Bidang Budidaya Perikanan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua PIHAK KEDUA. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kamitanggungjawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian memberikan penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 3 4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %.
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 PerdesaanPenyusunan Rencana, Program dan Kegiatan Bidang Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya Tersusunya Rencana, Program dan Kegiatan Bidang Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya 1 Dokumen
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000Penyusunan Petunjuk Teknis Lingkup Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya Terbaginya Petunjuk Teknis Lingkup Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya 3 Dokumen
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal, Regional Pelaksanaan Produksi dan Global Penyediaan Benih Ikan Unggul Terlaksananya Produksi dan Penyediaan Benih Ikan Unggul 10 Dokumen
4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Pelaksanaan Sistem Bidang Pembenihan Terlaksanakannya Sistem Bidang Pembenihan 10 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATANNo Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Anggaran
11 Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
2. Identifikasi457.176.000 JUMLAH Rp 457.176.000 Paringin, fasilitasi10 Januari 2023 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Drs.M.▇▇▇. ▇▇▇▇▇▇.▇, M.Pd Jabatan : Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇, SP. MP Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukParingin,10 Januari 2023
(1) (2) (3) (4)
1 Terlaksananya Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Jumlah Kegiatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 750 Kegiatan
1 Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Rp. 5.479.594.000 JUMLAH Rp. 5.479.594.000 Paringin, 2019 1 2 3 4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal10 Januari 2023 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.STP ▇.▇▇ ▇▇▇▇▇an : JF POLISI PAMONG PRAJA selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Drs.M.▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇, M.Pd Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukParingin,10 Januari 2023
(1) (2) (3) (4)
1 Terlaksananya Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya IdentifikasiPembinaan dan Penyuluhan, PerencanaanPelaksanaan Patroli, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparanPengamanan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil Pengawalan Jumlah Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇Dicegah Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertamaPembinaan dan Penyuluhan, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertamaPelaksanaan Patroli, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparanPengamanan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005Pengawalan
Appears in 1 contract
Sources: Perjanjian Kinerja
Dokumen. KEGIATANJumlah Total - Pihak Kedua, NIP. 19851014 201001 2 004 Kepala Sub Bagian Keuangan, Program, Evaluasi, dan Pelaporan Serang, Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana Pengolah Data Perencanaan dan Penganggaran Pihak Kedua, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian NIP. 19841128 200312 2 003 Serang, Januari 2022 Pihak Pertama Pelaksana DPKP NIP. 19761014 200801 1 005
1. Bimbingan Teknis Kader Desa 1 Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Jumlah Dokumen BMD 1 Dokumen
1 Menerima, Mencatat, Mengagendakan dan Masyarakat Desamengarsipkan Surat Masuk Tercatatnya surat masuk 900 surat - -
2. Identifikasi2 Menerima, fasilitasimencatat, pembentukanmengagendakan dan mengarsipkan Surat Keluar Tercatatnya surat keluar 350 surat - -
3 Mengetik/membuat surat keluar Sub Bagian Umum & Kepegawaian Tersedianya surat keluar sub bagian umum & kepegawaian 20 surat - -
4 Membuat absensi pegawai Tersedianya absensi pegawai 1 berkas - -
5 Menyimpan Perlengkapan Kantor/Barang/Aset Tersimpannya perlengkapan kantor/barang/aset 28 jenis - -
6 Mendistribusikan Perlengkapan Kantor/Barang/Aset Terdistribusinya perlengkapan kantor/barang/aset 28 jenis - -
7 Mencatat dan Membuat laporan Mutasi Barang Tercatatnya laporan mutasi barang 12 berkas - -
8 Mencatat dan Membuat Laporan Barang Pakai Habis Tercatatnya laporan barang pakai habis 12 berkas - - 9 Mencatat dan Membuat Kartu Inventaris Ruangan Tercatatnya laporan barang inventaris ruangan 1 berkas - - Jumlah Total - Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi berorentasi pada hasil hasil, Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Lengkap : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 3 4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ SE Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Pelaksana DPKP Selanjutnya disebut pihak pertama, Pihak Pertama Nama Lengkap : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd ST. Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN
1. Bimbingan Teknis Kader Desa Jumlah Laporan hasil pendaftaan dan Masyarakat Desa
2. Identifikasipendataan PBB P2 32 Dokumen Jumlah Laporan Tugas Kedinasan Lain 12 Dokumen Cianjur, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan 20 September 2019 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktifefektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini di bawah ini: Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI pertama Selaku atasan langsung pihak pertama, pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukCianjur, 20 September 2019
1 Terlaksananya kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ penginputan dan pengolahan di bidang data dan informasi Jumlah Laporan hasil pengumpulan data PBB dan BPHTB 48 dokumen Jumlah Laporan hasil pengolahan data PBB-P2 dan BPHTB 11 dokumen Jumlah Laporan hasil pendokumentasian berkas PBB- P2 dan BPHTB 3 dokumen Jumlah Laporan Tugas Kedinasan Lain 1 dokumen Cianjur, 20 September 2019 ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ ▇.▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, A.Md NIP.19860418 201001 1 2 3 4 010 NIP.19820520201101 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan 003 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktifefektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini di bawah ini: Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI pertama Selaku atasan langsung pihak pertama, pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukCianjur, 20 September 2019
3. 1 Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasikegiatan pengumpulan, Perencanaanpendokumentasian/ penginputan dan pengolahan di bidang data dan informasi Jumlah Laporan hasil pengumpulan data PBB dan BPHTB 48 dokumen Jumlah Laporan hasil pengolahan data PBB-P2 dan BPHTB 11 dokumen Jumlah Laporan hasil pendokumentasian berkas PBB- P2 dan BPHTB 3 dokumen Jumlah Laporan Tugas Kedinasan Lain 1 dokumen Cianjur, Penetapan20 September 2019 ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇.▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ SULAEMAN, ▇.▇▇▇ Jabatan ST NIP.19860418 201001 1 010 NIP. 197990508 201407 1 001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI pertama Selaku atasan langsung pihak pertama, pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukCianjur, 2019 20 September 2019
1 2 Terlaksananya Pembinaankegiatan pengumpulan, Monitoring pendokumentasian/penginputan dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes pengolahan di bidang data pemeriksaan pajak Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005pengumpulan data pemeriksaan pajak daerah 9 dokumen
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATANProsentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap atasan 100% Program Anggaran
1. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
2Penunjang Urusan Pemerintahan Rp 1,930,309,500.00 Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak kedua Kepala Dinas NIP. Identifikasi19621224 198603 1 013 Pihak Pertama Sekretaris NIP. 19760214 200604 1 005 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, fasilitasi, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah di bawah ini : Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇. ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SE Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SH Jabatan : Sekretaris Selaku atasan langsung pihak pertama, pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak Kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukBa’a, 2019 5 Januari 2021 Pihak kedua Sekretaris NIP. 19760214 200604 1 005 Pihak Pertama Kasubag. Umum dan Kepegawaian NIP. 19790506 200604 2 3 012 Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target
(1) (2) (3) Prosentase Pelayanan surat menyurat yang 100% Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Perkantoran terselesaikan Jumlah (Anjab,ABK,SOP dan Peta Jabatan) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian 4 Dokumen yang terselesaikan Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak kedua Sekretaris NIP. 19760214 200604 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %
1005 Pihak Pertama Kasubag. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2Umum dan Kepegawaian NIP. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Lokal19790506 200604 2 012 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak Pertama, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah di bawah ini : Nama : RUNIAWATY YADA▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, S.STP SH Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Selanjutnya disebut pihak pertama, Pihak Pertama Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, SH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Sekretaris Selaku atasan langsung pihak pertama, pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak Kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukBa’a, 20195 Januari 2021 Pihak kedua Sekretaris NIP. 19760214 200604 1 005 Pihak Pertama Kasubag Keuangan dan Aset NIP. 19810503 200701 2 009
(1) (2) (3) Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkantoran Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Komunikasi,Informatika,Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan 12 Laporan Prosentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap atasan 100% Pihak kedua Sekretaris NIP. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi19760214 200604 1 005 Ba’a, Perencanaan5 Januari 2021 Pihak Pertama Kasubag Keuangan dan Aset NIP. 19810503 200701 2 009 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 Dokumen
1. Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah di bawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ SH Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Selaku atasan langsung pihak pertama, pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak Kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukBa’a, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua 5 Januari 2021 Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %
1. Fasilitasi, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : DJARNAWI MANASSAI Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Luwuk, 2019 Pihak Kedua KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Nip. ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇ 002 Pihak Pertama, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA DJARNAWI MANASSAI Nip. 19730920 199803 1 005kedua
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement
Dokumen. KEGIATAN
1. Bimbingan Teknis Kader Desa dan Masyarakat Desa
2. IdentifikasiArosuka, fasilitasiPebruari 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, pembentukan, penetapan, pembinaan, pengembangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini ini: Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇. .▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ,MM Jabatan : KEPALA DINAS PMD KAB. BANGGAI Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : NASDIARTISNI Jabatan : Kepala Sub.Bagian Keuangan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukArosuka, 2019 1 2 3 4 1 Meningkatnya Pemberdayaan Ekonomi Desa Persentase Pemberdayaan Ekonomi Desa 100 %Pebruari 2022 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SOLOK
1. Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 86.100.000 Perdesaan
2. Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan 118.353.000
3. Peningkatan TTG di Bidang Mutu Produktivitas Menuju Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan LokalTerlaksananya penataan administrasi keuangan Daerah - Membantu melaksanakan verikvikasi dan penatausahaan keuangan serta membantu menyiapkan laporan 12 Dokumen Arosuka, Regional dan Global 4. Penataan dan Perencanaan Desa 184.924.000 37.100.000 Pihak Kedua Pihak PertamaPebruari 2022 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan ang efektif, Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini ini: Nama : RUNIAWATY YADA, S.STP ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Jabatan : KASI. PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PEDESAAN Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak pertama, Pertama Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH NASDIARTISNI Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Sub.Bagian Keuangan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukArosuka, 2019
3. Terlaksananya Sosialisasi Pamsimas Terlaksananya sosialisasi PPSP Terlaksananya Identifikasi, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Pansimas Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi PPSP Jumlah Dokumen Kawasan pedesaan yang sesuai Potensi wilayah dan Ekonomi Masyarakat 99 % 99 % 1 DokumenPebruari 2022
1. IdentifikasiTerlaksananya penatausahaan administrasi keuangan Daerah - Jumlah pengajuan : Dokumen SPP UP/TU/GU/ LS dan Laporan SPJ 12 dokumen Arosuka, Perencanaan, Penetapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kawasan Pedesaan 2. Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) 3. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 37.100.000 49.550.000 36.550.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Pebruari 2021 Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇▇ Jabatan : KASI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN EKONOMI DESA Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak pertama, Pertama Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH NASDIARTISNI Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Kepala Sub.keuangan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukArosuka, 2019 1 2 Terlaksananya Pembinaan, Monitoring dan evaluasi BUMDes Terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum tentang Bumdes Jumlah laporan evaluasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa Persentase Peserta yang mengikuti Sosialisasi Produk Hukum tentang BUMDes 182 Laporan 100 %Pebruari 2022
1. FasilitasiTerlaksananya penatausahaan administrasi keuangan Daerah - Jumlah pengajuan : SPP UP/TU/GU/ LS dan Laporan SPJ 12 Dokumen Arosuka, Pembentukan, Penetapan, Pengelolaan, Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Antar Desa 69.053.000
2. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Produk Hukum terkait dengan BUMDesa 49.300.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Pebruari 2022 Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd Jabatan ▇ : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak pertama, Pertama Nama : Dra. HERINI KUSMAWARTININGSIH ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇,S.Sos Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DESA DINAS PMD KAB. BANGGAI Plh.Kasi Intelijen Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukArosuka, 2019 1 2 Terlaksananya Fasilitasi Pembentukan, Posyantek Tingkat Kecamatan Terlaksananya Identifikasi dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat Persentase Pembentukan Posyantek Tingkat Kecamatan Persentase Pertumbuhan TTG Oleh Kelompok Masyarakat atau warga Masyarakat 100 % 100 %Pebruari 2022
1. FasilitasiPengendalian keamanan lingkungan Patroli pengamanan dan penertiban di lingkungan Pemerintah Daerah Kab.Solok AROSUKA 264 kali Arosuka, Pembentukan, Penetapan,Pembinaan, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Posyantek Tingkat Kecamatan 41.924.000
2. Identifikasi, Pembinaan, Pemasyarakatan, Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Berbasis Masyarakat 143.000.000 Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini : Pebruari 2022 Nama : DJARNAWI MANASSAI SYAWAL Jabatan : PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADM. DESA Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak pertama, Pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S.Pd ▇▇,SE Jabatan : KASI. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM Plh.Kepala Operasional dan Pengamanan Barang Milik Daerah Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. LuwukArosuka, 2019 Pebruari 2022 PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇. SE NIP. 19751112 200701 1 004 PIHAK PERTRAMA SYAWAL NIP.19690407 200701 1 006
1. Patroli pengamanan dan Melaksanakan Piket Pos 1x24 120 penertiban di lingkungan Perkantoran di Arosuka Kab.Solok (Petugas Pos piket Pol PP) Jam disetiap Pos Jaga Pol PP secara bergiliran Melaksanakan Serah Terima Piket 120 Melakukan patroli pengamanan 360 yang menyangkut keamanan dan ketertiban di linkungan /kawasan kerja (3x 24 Jam) Melakukan koordinasi dengan 48 pimpinan tentang pelaksanaan tugas kedinasan Melaksanakan tugas lain yang 24 diberikan pimpinan Melaksanakan Piket Pos 1x24 120 Jam disetiap Pos Jaga Pol PP secara bergiliran Arosuka, Pebruari 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : MILKHAIRI Jabatan : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇▇.▇.▇▇ Jabatan : Plh.Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak Kedua KASIpertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022 PIHAK KEDUA SULTRIADI,AMd NIP. 19860822 201101 1 011 PIHAK PERTAMA MILKHAIRI NIP 19710615 200701 1 003 Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN SUMBER DAYA ALAM PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SOLOK
1. Pengadministrasian umum kepegawaian Jumlah dokumen pengelolaan administrasi kepegawaian 12 dokumen Arosuka, Pebruari 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ Jabatan : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇,▇▇.▇▇ Jabatan : Plh.Kepala Operasional dan Pengamanan Barang Milik Daerah Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022 PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇. SE Nip 19751112 200701 1 004 PIHAK PERTRAMA ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ NIP.19690812 200604 1 004 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SOLOK
1. Patroli pengamanan dan penertiban di lingkungan Perkantoran Pemda di Koto Baru (Petugas Pos piket Pol PP) Melaksanakan Piket Pos 1x24 Jam disetiap Pos Jaga Pol PP secara bergiliran 120 kali Melaksanakan Serah Terima Piket 120 Melakukan patroli pengamanan yang menyangkut keamanan dan ketertiban di linkungan /kawasan kerja (3x 24 Jam) 360 Melakukan koordinasi dengan pimpinan tentang pelaksanaan tugas kedinasan 48 Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan 24 Arosuka, Pebruari 2022 Atasan Langsung Kasi Operasional dan Pengamanan Barang Milik Daerah ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇. SE Nip 19751112 200701 1 004 Fungsional umum ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ NIP.19690812 200604 1 004 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ Jabatan : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇.▇▇ Jabatan : Plh. Kepala Operasional dan Pengamanan Barang Milik Daerah Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022 PIHAK KEDUA ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇. SE Nip 19751112 200701 1 004 PIHAK PERTRAMA ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ NIP.19711102 200701 1 004
1. Patroli pengamanan dan penertiban di lingkungan Perkantoran Pemda di Koto Baru (Petugas Pos piket Pol PP) Jumlah patroli lingkungan dalam 1x24 jam ( 10 kali x 12 bulan) 120 kali Melaksanakan Serah Terima Piket 120 kali Melakukan patroli pengamanan yang menyangkut keamanan dan ketertiban di linkungan /kawasan kerja (3x 24 Jam) 360 kali Melakukan koordinasi dengan pimpinan tentang pelaksanaan tugas kedinasan 48 kali Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan 24 kali Arosuka, Pebruari 2022 Atasan Langsung Kasi Opersional dan Pengamanan Barang Milik Daerah ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇. SE Nip 19751112 200701 1 004 Fungsional umum ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇▇ NIP.19711102 200701 1 004 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, A.Md Jabatan : Pranata Pemadam Kebakaran Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, S. St Jabatan : Kepala Pengendalian ketertiban umum Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022
1. Melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasara pemadam kebakaran Membantu melaksanakan pemeliharaan, penataan dan penyimpanan peralatan saran dan prasaran pemadam kebakaran 12 kali Arosuka, Pebruari 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : SYUKRIL.S.Sos Jabatan : Kepala Pengendalian ketertiban umum Selaku atasan pihak pertama, S.Pd Nipselanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022
1. Melaksanakan pengendalian keamanan lingkungan Melakukan pembinaan dan pengawasan internal disiplin dank ode etik ASN dilingkungan Satpol PP dan Damkar 48 kali Arosuka, Pebruari 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : NASDIRTISNI Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022 PIHAK KEDUA NASDIARTISNI NIP 196607031986031002 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇ 002 RERNANDO NIP 19851112 201001 1 005 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SOLOK
1. Terlaksananya penatausahaan administrasi keuangan Daerah - Jumlah pengajuan : SPP UP/TU/GU/ LS dan Laporan SPJ 12 Dokumen Arosuka, Pebruari 2022 Atasan Langsung Kasi Pencegahan dan pengendalian NASDIARTISNI NIP 196607031986031002 Fungsional umum ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ NIP.19851112 201001 1 005 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Jabatan : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : SULTRIADI,A.Md Jabatan : Plh.Kasubag Umum dan kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak Pertamapertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, PENGELOLA KEKAYAAN DESA DAN ADMdalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. DESA DJARNAWI MANASSAI NipKeberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. 19730920 199803 Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022 PIHAK KEDUA SULTRIADI,AMd NIP. 19860822 201101 1 011 PIHAK PERTAMA ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ NIP 19790201 201001 1 005 No SASARAN KEGIATAN INDIKATOR KINERJA TARGET 1 Pengadministrasian umum kepegawaian Jumlah dokumen pengelolaan administrasi kepegawaian 12 dokumen Arosuka, Pebruari 2022 Atasan Langsung Kasi Pencegahan dan pengendalian SULTRIADI,AMd NIP. 19860822 201101 1 011 Fungsional umum ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ NIP.19680710 200701 1 003 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Jabatan : Fungsional umum Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : SULTRIADI,A.Md Jabatan : Plh.Kasubag Umum dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Arosuka, Pebruari 2022 PIHAK KEDUA SULTRIADI,AMd NIP. 19860822 201101 1 011 PIHAK PERTAMA ADEK ROSIAN NIP 19790201 201001 1 005
1. Pengadministrasian umum kepegawaian Jumlah dokumen pengelolaan administrasi kepegawaian 12 dokumen Arosuka, Pebruari 2022 Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerint
Appears in 1 contract
Sources: Performance Agreement