Common use of Bahwa Clause in Contracts

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshop, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut :

Appears in 2 contracts

Samples: Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshopPertukaran Mahasiswa, Pertukaran Fakultas Dan Penelitian, Pertukaran Informasi Akademik Dan Publikasi, Penelitian Bersama dalam rangka Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (untuk selanjutnya disebut “Perjanjian Kerja Sama”), dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan Pengabdian Masyarakat yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikanPengabdian Masyarakat. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshop, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan Magang yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikanMagang. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshop, dalam rangka Magang dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshopMacro Teaching (untuk selanjutnya disebut “Perjanjian Kerja Sama”), dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan Pengabdian Masyarakat yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikanPengabdian Masyarakat . Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshop, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshopTridarma Perguruan Tinggi, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dan workshopTridarma Perguruan Tinggi (untuk selanjutnya disebut “Perjanjian Kerja Sama”), dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dalam rangka Pendidikan, Magang, dan workshopPenelitian, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Bahwa. PIHAK KEDUA adalah perguruan tinggi swasta yang merupakan institusi pendidikan Magang yang berbentuk Institut yang didirkan oleh Yayasan Ubudiyah yang bergerak dalam bidang pendidikanMagang. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka PARA PIHAK telah setuju dan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan seminar dalam rangka Magang, Magang, dan workshopPenelitian, dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut :

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama