Pidana Kurungan Sample Clauses
Pidana Kurungan. Pidana ini lebih ringan dari hukuman penjara karena diancamkan terhadap pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan karena kelalaian. Dikatakan lebih ringan antara lain, dalam hal melakukan pekerjaan yang diwajibkan dan kebolehan membawa peralatan yang dibutuhkan, misanya; tempat tidur, selimut dan lain-lain.Namun pidana kurungan harus dijalani dalam daerah 21 ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2008, h. 9 22 ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, 2005, Hukum Pengantar Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, hal.186 dimana terpidana berdiam ketika putusan hakim dijalankan.
