General Manager (a) The Board may from time to time appoint one or more persons, whether or not he is a member of the Board of Directors, as the CEO of the Company, either for a fixed period of time or without limiting the time that he or they will stay in office, and the Board may from time to time (subject to any provision in any contract between him or them and the Company) release him or them from their office and appoint another or others in his or their place.
Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut :
General Management In the discharge of its general duty to manage the successful performance of the Services, Vendor shall:
Chief Xxxxxxx Phone Number: Staff Representative: Phone Number: AGREEMENT BETWEEN MULTNOMAH COUNTY, OREGON AND MULTNOMAH COUNTY EMPLOYEES UNION LOCAL 88 AFSCME, AFL-CIO LABOR RELATIONS 000 X.X. XXXXXXXXX BLVD., SUITE 300 PORTLAND, OR 97214 PHONE: 000-000-0000 FAX: 000-000-0000 This document is available in accessible format upon request TABLE OF CONTENTS ARTICLE 1 Preamble 1 ARTICLE 2 Definitions 2 I. Countywide Seniority 2 II. Days 2 III. Department 2
CHINA The following provisions apply if you are subject to the exchange control regulations in China, as determined by the Company in its sole discretion:
Executive Director (a) The HMO must employ a qualified individual to serve as the Executive Director for its HHSC HMO Program(s). Such Executive Director must be employed full-time by the HMO, be primarily dedicated to HHSC HMO Program(s), and must hold a Senior Executive or Management position in the HMO’s organization, except that the HMO may propose an alternate structure for the Executive Director position, subject to HHSC’s prior review and written approval.
Business Development Provide advice and assistance in business growth and development of Party B. 业务发展。对乙方的业务发展提供建议和协助。
Xxxxxxxxx President Secretary-Treasurer Bricklayers & Allied Craftworkers Local Union 1 Minnesota/North Dakota/South Dakota
Skills Development The Company acknowledges the changing pace of technology in the electrical contracting industry and the need for employees to understand those changes and have the necessary skill requirements to keep the Company at the forefront of the industry. The Parties to this Agreement recognise that in order to increase the efficiency, productivity and competitiveness of the Company, a commitment to training and skill development is required. Accordingly, the parties commit themselves to:
Xxxxxxxx, President ACKNOWLEDGED AND ACCEPTED ------------------------- State Street Bank and Trust Company By: /s/ -------------------------------