Asuransi Sample Clauses

Asuransi. 8.1 Kecuali apabila disetujui lain secara tertulis oleh kami, Anda harus mengadakan semua asuransi yang akan diadakan oleh kontraktor yang bijaksanan untuk Perjanjian ini termasuk tetapi tidak terbatas pada:
AutoNDA by SimpleDocs
Asuransi. The Contractor must self-insured and keep current insurance policies with an reputable insurer acceptable to the Company in relation to the Carriage Services, among others, appropriate carriers’ liability insurance in respect of loss or damage arising from a negligent act or omission by the Contractor in the provision of the Carriage Services (including hull insurance Kontraktor harus mengasuransikan diri dan menjaga polis-polis asuransinya saat ini dengan perusahaan asuransi terkemuka yang dapat diterima Perusahaan sehubungan dengan Layanan-Layanan Pengangkutan, antara lain, asuransi pertanggungjawaban pengangkut yang sesuai dalam hal kerugian atau kerusakan yang timbul dari tindakan kelalaian atau pengabaian related to the Vessel). oleh Kontraktor dalam penyediaan Layanan-Layanan Pengangkutan (termasuk asuransi lambung kapal terkait dengan Kapal tersebut).
Asuransi. Penjual bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga xxx meminta Afiliasi Penjual untuk menjaga asuransi kesehatan, mobil, kompensasi untuk pekerja, kompensasi karena belum bekerja, cacat, kewajiban xxx asuransi xxxx xxxx memadai sebagaimana yang disyaratkan oleh undang-undang atau sebagaimana yang lazim dalam perdagangan atau bisnis Penjual xxx Afiliasi Penjual, yang mana yang memberikan pertanggungan lebih besar. Apabila diminta, Penjual harus menyerahkan kepada Apple sertifikat asuransi atau bukti pertanggungan sebelum dimulainya pelaksanaan berdasarkan Perjanjian ini. Penjual harus menyediakan pertanggungan yang memadai untuk properti Apple dibawah pengawasan, kustodi atau kendali Penjual atau Afiliasi Penjual.
Asuransi. BlueScope akan memberlakukan xxx mempertahankan polis asuransi yang sesuai untuk kompensasi pekerja xxx kewajiban pemberi kerja. Asuransi tersebut akan dipertahankan sampai penyelesaian Pekerjaan.
Asuransi. Selama masa Pesanan ini xxx selama jangka waktu enam (6) tahun sejak tanggal pengiriman barang-barang atau penyediaan xxxx-xxxx, Pemasok wajib mengadakan asuransi berikut ini pada perusahaan-perusahaan asuransi dengan peringkat minimum A.M. Best senilai A- VII atau S&P A atau yang setara dengannya pada yurisdiksi-yurisdiksi yang tidak mengenal klasifikasi peringkat tersebut xxx xxxx dilisensikan dalam yurisdiksi di mana barang-barang dijual xxx/atau xxxx-xxxx disediakan: (a) Asuransi Tanggung Gugat Umum Komersial/Publik, dalam bentuk per kejadian xxx untuk sejumlah minimum Rp66.815.000.000,00 per kejadian dengan pertanggungan untuk: (i) cedera terhadap badan/kerusakan terhadap harta xxxxx; (ii) cedera terhadap diri pribadi /dalam mengiklankan; xxx (iii) tanggung jawab atas produk-produk/kegiatan operasional yang sudah diselesaikan, termasuk pertanggungan atas tanggung jawab kontraktual yang mengasuransikan kewajiban- kewajiban yang terkandung di dalam Pesanan ini, dimana seluruh pertanggungan pada Bagian 12.2(a) akan berlaku secara primer dengan pengaturan tanggung jawab silang xxx dengan tidak tunduk pada retensi dari asuransi sendiri xxx xxxx disahkan agar menamakan General Electric Company, Para Afiliasinya (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 2.2(d)) serta para direktur, petugas, xxxx xxx karyawannya sebagai para tertanggung tambahan; (b) Asuransi Tanggung Gugat Kendaraan Bermotor untuk keperluan Usaha yang meliputi seluruh kendaraan yang dimiliki, disewa xxx tidak dimiliki yang digunakan dalam pelaksanaan Pesanan ini, dalam jumlah Rp26.726.000.000,00 sebagai batas tunggal gabungan per kejadian; (c) Tanggung Gugat Majikan dalam jumlah Rp26.726.000.000,00 untuk setiap kecelakaan, cedera atau penyakit; (d) Asuransi Harta Xxxxx atas dasar “Aneka risiko” yang meliputi penggantian penuh atas nilai biaya dari seluruh Harta Xxxxx Pembeli yang berada dalam perawatan, penitipan atau pengendalian Pemasok, dimana polisnya akan disahkan dengan menamakan Xxxxxxx selaku “Penerima Pembayaran atas Kerugian” berdasarkan kepentingannya; xxx (e) Asuransi Kompensasi Pekerja yang sesuai, yang melindungi Pemasok dari seluruh klaim berdasarkan Workers’ Compensation or Occupational Disease Act yang berlaku. Pemasok wajib mendapatkan pertanggungan yang serupa dengan asuransi Kompensasi Pekerja xxx Tanggung Gugat Majikan untuk setiap karyawan Pemasok yang melaksanakan pekerjaan berdasarkan Pesanan ini di luar AS. Sepanjang Pesanan ini adalah untuk xxxx-xxxx professional, mak...
Asuransi. 11.1 ATPI merekomendasikan Pelanggan xxx semua Wisatawan untuk membeli, atas biaya mereka sendiri, asuransi perjalanan umum untuk melindungi terhadap pembatalan atau interupsi perjalanan, perawatan xxxxx xxx cedera, kematian, xxx kehilangan, atau kerusakan, bagasi.
Asuransi. Selama pelaksanaan Perjanjian POTAC, Penjual akan mempertahankan dengan kuasa xxx dampak penuh, dengan biaya Penjual, asuransi Kompensasi Pekerja sebagaimana diharuskan oleh undang-undang atau peraturan, yang menempatkan yurisdiksi di atas karyawan Penjual. Jika Kompensasi Pekerja melalui Skema Sosial, yang merupakan program asuransi wajib yang dikelola xxx ditegakkan oleh pemerintah, Penjual setuju untuk sepenuhnya mematuhi undang-undang tersebut. Asuransi Kewajiban Pemberi Kerja dalam jumlah yang tidak kurang xxxx xxxx uang setempat yang setara dengan U.S. $1.000.000. jika diizinkan oleh undang-undang, kebijakan tersebut akan berisi pelepasan hak subrogasi perusahaan asuransi terhadap HP. Selain itu, Penjual akan mempertahankan, dengan biayanya, polis asuransi Kewajiban Umum Komprehensif yang mencakup klaim cedera tubuh, termasuk kematian, produk xxx operasi yang selesai, kewajiban kontrak, xxx kerusakan properti yang mungkin timbul karena penggunaan Barang atau tindakan kelalaian Penjual berdasarkan Perjanjian XXXXX, xxx berisi ketentuan xxxx xxxx mungkin diperlukan oleh HP. Polis tersebut harus menyediakan cakupan minimum U.S. $1.000.000 tiap kejadian. Setiap polis harus menyebutkan HP, pejabatnya, direkturnya, xxx karyawannya sebagai pihak tertanggung tambahan. Semua polis tersebut harus menyediakan polis yang tertanggung tersebut tidak dapat dihentikan tanpa pemberitahuan tertulis ke HP setidaknya tiga puluh (30) hari sebelumnya. Atas permintaan oleh HP, Penjual harus segera memasok HP dengan sertifikat asuransi polis tersebut. Dalam hal apa pun pertanggungan atau batasan asuransi apa pun yang dipertahankan oleh Penjual berdasarkan Perjanjian POTAC, atau kurangnya atau tidak tersedianya asuransi, batas, atau pengurangan lain apa pun dengan cara apa pun kewajiban atau tanggung jawab Penjual terhadap HP berdasarkan Perjanjian ini.
AutoNDA by SimpleDocs
Asuransi. Sebagai persyaratan minimum, Pemasok harus, dengan biaya xxx pengeluarannya sendiri, menyediakan xxx mempertahankan cakupan asuransi xxx xxxxx asuransi sebagai berikut: (1)
Asuransi. 8.1 Unless otherw ise agreed in w riting by us you are to maintain all insurances that a prudent contractor would maintain for this Agreement including but not limited to: (a) public liability w ith minimum to cover the contractor’s obligations under this Agreement; (b) professional indemnity to cover the contractor’s obligations under this Agreement; (c) w orker’s compensation with the minimum cover as required by law ; and (d) property insurance covering any contractor’s equipment, materials, supplies, and reinstatement of any data used on the Project for its full replacement value. 8.1 Kecuali apabila disetujui lain secara tertulis oleh kami, Anda harus mengadakan semua asuransi yang akan diadakan oleh kontraktor yang bijaksanan untuk Perjanjian ini termasuk tetapi tidak terbatas pada: (a) tanggung gugat umum yang minimum melindungi kew xxxxxx kontraktor berdasarkan Perjanjian ini; (b) xxxxx rugi professional untuk melindungi kew xxxxxx kontraktor berdasarkan Perjanjian ini; (c) xxxx pekerja dengan perlindungan minium sebagaimana diw ajibkan berdasarkan hukum; xxx (d) asuransi harta xxxxx xxxx melindungi setiap peralatan, material, pasokan, xxx pemulihan data kontraktor yang digunakan dalam Proyek dengan nilai penggantiannya secara penuh.

Related to Asuransi

  • FIPPA The HSP acknowledges that the LHIN is bound by FIPPA and that any information provided to the LHIN in connection with this Agreement may be subject to disclosure in accordance with FIPPA.

  • Digital Health The HSP agrees to:

  • International Olympic Committee; International Red Cross and Red Crescent Movement As instructed from time to time by ICANN, the names (including their IDN variants, where applicable) relating to the International Olympic Committee, International Red Cross and Red Crescent Movement listed at xxxx://xxx.xxxxx.xxx/en/resources/registries/reserved shall be withheld from registration or allocated to Registry Operator at the second level within the TLD. Additional International Olympic Committee, International Red Cross and Red Crescent Movement names (including their IDN variants) may be added to the list upon ten (10) calendar days notice from ICANN to Registry Operator. Such names may not be activated in the DNS, and may not be released for registration to any person or entity other than Registry Operator. Upon conclusion of Registry Operator’s designation as operator of the registry for the TLD, all such names withheld from registration or allocated to Registry Operator shall be transferred as specified by ICANN. Registry Operator may self-­‐allocate and renew such names without use of an ICANN accredited registrar, which will not be considered Transactions for purposes of Section 6.1 of the Agreement.

  • CERTIFICATION REGARDING BOYCOTTING CERTAIN ENERGY COMPANIES (Texas law as of September 1, 2021) By submitting a proposal to this Solicitation, you certify that you agree, when it is applicable, to the following required by Texas law as of September 1, 2021: If (a) company is not a sole proprietorship; (b) company has ten (10) or more full-time employees; and (c) this contract has a value of $100,000 or more that is to be paid wholly or partly from public funds, the following certification shall apply; otherwise, this certification is not required. Pursuant to Tex. Gov’t Code Ch. 2274 of SB 13 (87th session), the company hereby certifies and verifies that the company, or any wholly owned subsidiary, majority-owned subsidiary, parent company, or affiliate of these entities or business associations, if any, does not boycott energy companies and will not boycott energy companies during the term of the contract. For purposes of this contract, the term “company” shall mean an organization, association, corporation, partnership, joint venture, limited partnership, limited liability partnership, or limited liability company, that exists to make a profit. The term “boycott energy company” shall mean “without an ordinary business purpose, refusing to deal with, terminating business activities with, or otherwise taking any action intended to penalize, inflict economic harm on, or limit commercial relations with a company because the company (a) engages in the exploration, production, utilization, transportation, sale, or manufacturing of fossil fuel-based energy and does not commit or pledge to meet environmental standards beyond applicable federal and state law, or (b) does business with a company described by paragraph (a).” See Tex. Gov’t Code § 809.001(1).

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.